Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 telah kembali dibuka? Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 ini adalah untuk membuat akun, sementara pendaftaran gelombang terbaru Kartu Prakerja 2023 akan dilanjutkan pada Gelombang 48.
Jika kamu ingin bersiap untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 48, kamu bisa akses link daftar Kartu Prakerja 2023 yang akan dibagikan di bawah ini.
Akan tetapi bagi yang kamu telah memiliki akun Kartu Prakerja, maka kamu tidak perlu mendaftar kembali dan dapat langsung gabung Gelombang 48 saat sudah dibuka nanti.
Link Daftar Kartu Prakerja 2023 adalah www.prakerja.go.id. Untuk langkah-langkah pembuatan akun, kamu bisa ikuti panduannya berikut ini:
1. Pertama, silakan buka link www.prakerja.go.id.
2. Kemudian, silakan klik ‘Daftarkan Dirimu’.
3. Lalu isi alamat email aktif dan password.
4. Setelah itu, ceklis syarat dan ketentuan pendaftaran lalu klik ‘Daftar’.
5. Selanjutnya, link verifikasi akun Kartu Prakerja akan langsung dikirim ke email Anda, lalu lakukan verifikasi sesuai petunjuk.
6. Setelah itu, silakan buka kembali www.prakerja.go.id dan login.
7. Kemudian, lakukan verifikasi KTP di antaranya memasukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
8. Lalu klik ‘Lanjutkan’.
9. Kemudian, kamu juga perlu melengkapi data diri pada kolom yang telah disediakan, dan pastikan data yang dimasukkan sesuai.
10. Pastikan nama lengkap dan juga nama ibu kandung sudah sesuai.
11. Pada saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum supaya proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
Berita Terkait
-
21 Syarat Adopsi Anak Sah Secara Hukum, Mulai dari Dinas Sosial Hingga Personal
-
Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut
-
LENGKAP! Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA yang Harus Anda Penuhi
-
Jadwal CPNS 2023 Dibuka Kapan? Cek Update Info Pendaftaran Resmi di Sini
-
Bocoran Materi CPNS 2023 Lengkap, Segera Pelajari Agar Lolos Seleksi!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra