12. Pastikan pula kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
13. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, lalu klik ‘Kirim’.
14. Silakan masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, lalu klik ‘Verifikasi’.
15. Isilah ‘Pernyataan Pendaftar’ sampai selesai, jika sudah selesai klik ‘Oke’.
Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023
Berikut ini adalah syarat calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 yang sudah diperbaharui, termasuk tidak ada pengecualian penerima bansos.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
2. Berusia minimal 18 tahun, dan maksimal adalah 64 tahun.
3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Sedangkan syarat baru untuk daftar Kartu Prakerja 2023 adalah semua penerima bansos di tahun sebelumnya seperti BSU, PKH dan BPUM bisa mendaftar program ini.
Setelah berhasil memiliki akun Kartu Prakerja dengan mengakses link daftar Kartu Prakerja 2023 yang telah disebutkan di atas, maka kamu bisa mengecek secara berkala situs www.prakerja.go.id untuk mengetahui pembukaan Gelombang 48. Jangan sampai ketinggalan, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
21 Syarat Adopsi Anak Sah Secara Hukum, Mulai dari Dinas Sosial Hingga Personal
-
Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut
-
LENGKAP! Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA yang Harus Anda Penuhi
-
Jadwal CPNS 2023 Dibuka Kapan? Cek Update Info Pendaftaran Resmi di Sini
-
Bocoran Materi CPNS 2023 Lengkap, Segera Pelajari Agar Lolos Seleksi!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas