Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri sempat menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai raja conflict of interest atau konflik kepentingan. Moeldoko langsung membantah ucapan Faisal Basri tersebut.
Tudingan Faisal itu merujuk pada jabatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Menurut Faisal, Moeldoko memanfaatkan keuntungan dari pemberian subsidi atas penjualan kendaraan listrik.
Moeldoko awalnya mengaku tidak paham dengan maksud yang disampaikan oleh Faisal.
"Nggak ngerti apa yang dimaksud Om itu," kata Moeldoko saat dikonfirmasi dan dikutip Rabu (1/2/2023).
Moeldoko lantas menerangkan kalau kehadiran dia di Periklindo itu semata-mata untuk menjalankan sosialisasi terkait kendaraan listrik kepada masyarakat.
"Sama sekali ngawur. Periklindo itu dalam menjalankan fungsinya lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat tentang kendaraan listrik,”tegasnya.
Faisal juga sempat menuding Moeldoko sebagai raja konflik kepentingan melalui online single submission (OSS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Lagi-lagi Moeldoko membantahnya.
"OSS dan LKPP itu bukan urusan KSP," ujar Moeldoko.
"Saya belum membaca pernyataannya tetapi kalau memang seperti itu saya katakan itu tidak benar," tambahnya.
Baca Juga: Kalau Jokowi Serius, Luhut dan Moeldoko Dipecat Dulu, Kata Pakar
Faisal Basri Minta Moeldoko Dipecat
Faisal meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memecat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Permintaan ekonom Universitas Indonesia (UI) tersebut disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara pada peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi yang digelar Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Faisal Basri awalnya memaparkan ciri-ciri negara yang korup, salah satunya memotong pajak. Dia menyebut salah satu kebijakan pemerintah pada 2018 lalu yang membebaskan PPh (Pajak Penghasilan) Badan 20 tahun bagi investor yang berinvestasi lebih dari Rp 30 triliun.
"Nilep pajak atau dibebaskan untuk membayar pajak. Itu kan dibebas pajak 20 tahun," ujarnya.
Dia kemudian menyeret nama Luhut yang disebutnya memiliki industri sepeda motor.
Berita Terkait
-
Siapa Bilang Jokowi Kesal NasDem Capreskan Anies Tanpa Konsultasi? 'Sedikit-sedikit Istana...'
-
Ketum Projo: Kalau Ada Parpol Batal Ajukan Capres, Jangan Dikaitkan dengan Jokowi
-
Kaesang Pangarep Menuju Panggung Politik, Dulu Nolak Gegara Gaji Kecil Tapi Kini Tertarik
-
Isu Reshuffle pada Rabu Pon, Jokowi: Sore Saya...
-
Faisal Basri Klaim Ada Konflik Kepentingan di Lingkaran Istana Presiden
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!