Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Norfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini pun masih terus berlanjut. Pada nota pembelaan terdakwa, para terdakwa kompak mengutip ayat kitab suci untuk dicantumkan di dalamnya.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini deretan ayat-ayat kitab suci yang dikutip Ferdy Sambo Cs dalam nota pembelaan atau pleidoi mereka.
Surah Al Baqarah Ayat 191
Tim penasehat hukum Bripka RR mencantumkan ayat suci Al Quran pada duplik. Duplik ini merupakan respon atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ayat yang dicantumkan tersebut adalah Surah Al Baqarah Ayat 191 yang memiliki terjemahan: “Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”.
An-Nahl Ayat 90
Tak hanya mengutip ayat dari Surah Al Baqarah, tim penasehat hukum Bripka RR juga mengutip An Nahl ayat 90. Pada intinya, ayat tersebut memerintahkan setiap orang berlaku adil dan melarang perbuatan keji.
Kitab Mazmur 34:19
Terdakwa atas nama Bharada E mengutip ayat dalam kitab suci Alkitab Mazmur 34:19 dalam nota pembelaan atau pledoi. Bharada E menyampaikan, ibunya sering mengingatkan ayat itu kepada dirinya saat sedang berada dalam kondisi yang lemah.
Baca Juga: Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
Mazmur 34:19 itu berbunyi ,“Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya”. Bharada E meyakini kesetiaannya ini bernilai di mata Tuhan.
Kitab Mazmur 51:13 dan Wahyu 3:19
Selain itu, terdakwa Ferdy Sambo melalui pledoinya menyatakan ia menyesal dan ingin bertobat atas peristiwa ini. Ferdy Sambo pun mengutip ayat suci dari Alkitab Mazmur dan Wahyu.
Ferdy Sambo menyampaikan sebagai manusia yang tak luput dari dosa dan berharap Tuhan Maha Pengasih berkenan mengampuninya. Selain itu, Ferdy Sambo juga berharap Tuhan memberi kesempatan kepadanya untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Alkitab Mazmur 15:13 itu berbunyi: “Janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku”.
Sementara itu, dalam kitab Wahyu 3:19 berbunyi: “Barang siapa ku kasihi, ia ku tegur dan ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah”.
Berita Terkait
-
Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
-
Mahfud MD Yakin Hakim Beri Vonis Adil Buat Ferdy Sambo, Tak Terpengaruh Tipuan Debat
-
Angka Sial di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Bisa Kena Hukuman Mati?
-
Optimisme Mahfud MD Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Saya Percaya Hakim Membaca Denyut Keadilan
-
Yakin Ferdy Sambo Bakal Divonis Hukuman Maksimal, Mahfud MD: Saya Tahu Hakimnya, Saya Kenal
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik