Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Norfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini pun masih terus berlanjut. Pada nota pembelaan terdakwa, para terdakwa kompak mengutip ayat kitab suci untuk dicantumkan di dalamnya.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini deretan ayat-ayat kitab suci yang dikutip Ferdy Sambo Cs dalam nota pembelaan atau pleidoi mereka.
Surah Al Baqarah Ayat 191
Tim penasehat hukum Bripka RR mencantumkan ayat suci Al Quran pada duplik. Duplik ini merupakan respon atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ayat yang dicantumkan tersebut adalah Surah Al Baqarah Ayat 191 yang memiliki terjemahan: “Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”.
An-Nahl Ayat 90
Tak hanya mengutip ayat dari Surah Al Baqarah, tim penasehat hukum Bripka RR juga mengutip An Nahl ayat 90. Pada intinya, ayat tersebut memerintahkan setiap orang berlaku adil dan melarang perbuatan keji.
Kitab Mazmur 34:19
Terdakwa atas nama Bharada E mengutip ayat dalam kitab suci Alkitab Mazmur 34:19 dalam nota pembelaan atau pledoi. Bharada E menyampaikan, ibunya sering mengingatkan ayat itu kepada dirinya saat sedang berada dalam kondisi yang lemah.
Baca Juga: Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
Mazmur 34:19 itu berbunyi ,“Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya”. Bharada E meyakini kesetiaannya ini bernilai di mata Tuhan.
Kitab Mazmur 51:13 dan Wahyu 3:19
Selain itu, terdakwa Ferdy Sambo melalui pledoinya menyatakan ia menyesal dan ingin bertobat atas peristiwa ini. Ferdy Sambo pun mengutip ayat suci dari Alkitab Mazmur dan Wahyu.
Ferdy Sambo menyampaikan sebagai manusia yang tak luput dari dosa dan berharap Tuhan Maha Pengasih berkenan mengampuninya. Selain itu, Ferdy Sambo juga berharap Tuhan memberi kesempatan kepadanya untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Alkitab Mazmur 15:13 itu berbunyi: “Janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku”.
Sementara itu, dalam kitab Wahyu 3:19 berbunyi: “Barang siapa ku kasihi, ia ku tegur dan ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah”.
Berita Terkait
-
Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
-
Mahfud MD Yakin Hakim Beri Vonis Adil Buat Ferdy Sambo, Tak Terpengaruh Tipuan Debat
-
Angka Sial di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Bisa Kena Hukuman Mati?
-
Optimisme Mahfud MD Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Saya Percaya Hakim Membaca Denyut Keadilan
-
Yakin Ferdy Sambo Bakal Divonis Hukuman Maksimal, Mahfud MD: Saya Tahu Hakimnya, Saya Kenal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu