News / Nasional
Kamis, 02 Februari 2023 | 12:40 WIB
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski tak berikan kebebasan untuk merenovasi selnya, Ali menegaskan Lukas tetap dapat fasilitas yang manusiawi, terutama perihal konsumsi atau makanan di sel.

KPK juga telah memberikan kesempatan bagi residivis seperti Lukas untuk memperoleh hak kunjungan dari keluarga.

"Hal ini sebagai komitmen KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan rutan telah sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Ali.

Kontributor : Armand Ilham

Load More