PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus korupsi Eks Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir. Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan telah mengirimkan surat dari kliennya ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan surat tersebut berisikan tagihan janji, yang ditujukan kepada Firli Bahuri Ketua KPK.
“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus Bala Pattyona dikutip Antara. Rabu, (01/02/2023).
Bahkan Petrus enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal isi surat tersebut. Namun dia memastikan surat itu berisi soal Lukas yang menagih janji ke Firli Bahuri.
“Iya, intinya ‘saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK belum saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya mengatakan, kalau pihaknya akan mengecek terlebih dahulu soal surat tersebut.
“Kami akan cek dulu di persuratan KPK,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu.
Untuk diiketahui, penyidik KPK telah memperpanjang penahanan Lukas Enembe Gubernur nonaktif Papua selama 40 hari ke depan, demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.
Perpanjangan itu terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, dengan penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Nottingham Forest : Leg Kedua Semifinal Piala Liga Inggris
Penyidik mengungkapkan perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti, untuk semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Sementara proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.***
Berita Terkait
-
Kebumen Terapkan CMS untuk Transaksi Keuangan Desa, Jangan Harap Dana Desa Bisa Dikorupsi
-
Lanjutan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Tim KPK Periksa Dua Lokasi Ini
-
Pasca Penetapan Tersangka Bupati Bangkalan Nonaktif, KPK RI Terus Periksa Saksi-saksi
-
Banyak Pengangguran Gabung KKB Papua, Lapangan Kerja Solusinya?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir