Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (2/2/2023).
Sidang akan digelar di ruang sidang utama Kusuma Atmadja mulai pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
Diketahui Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba selang dua hari ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara pun turut terlibat di kasus narkoba tersebut.
Simak perjalanan kasus Teddy Minahasa berikut ini.
Ditunjuk jadi Kapolda Jatim
Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka kasus dugaan peredaran narkoba hanya berselang 4 hari setelah ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jawa Timur. Ia menggantikan Posisi Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Nico Afinta.
Kepolisian mengungkap bahwa Teddy Minahasa terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Imbas kasus narkoba tersebut, Teddy batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selain itu, Teddy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Jadi tersangka narkoba
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba pada Jumat (15/10/2022) usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022). Ia terancam hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Kasus narkoba yang menjeratnya itu bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada Mei 2022. Dalam kasus itu, ada total 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi.
Polres Bukittinggi langsung memusnahkan barang bukti kasus sabu itu. Dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, kepolisian hanyamemusnahkan 35 kilogram sabu.
Sedangkan sisanya, sebanyak 5 kilogram, diduga digelapkan oleh Teddy dan AKBP Doddy Prawira Negara yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi.
Baik Doddy dan Teddy mengganti barang bukti sabu tersebut dengan tawas. berdasarkan pengakuannya, Doddy menyebut ia mengganti barang bukti sabu dengan tawas saat hendak dihancurkan atas perintah Teddy Minahasa.
Dijebloskan ke penjara
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
-
Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya: Jokowi, Gibran, dan Kaesang Awalnya Nolak Masuk Politik, Ujung-ujungnya Tergiur Juga
-
Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Pembangunannya Habiskan Rp 396,7 miliar
-
CEK FAKTA: Benarkah Breaking News 3 Partai Terlibat Upaya Makar atas Titah Jokowi?
-
Reshuffle Kabinet Jokowi Buyar Akibat Surya Paloh NasDem dan Airlangga Hartarto Golkar Bertemu, Kok Bisa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan