Kasus itu membuat Teddy dijebloskan di ruang tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, Teddy akan ditahan selama 20 hari kedepan dalam rangka penyidikan kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam proses penyelidikan kasus narkoba ini, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan menangkap tiga warga sipil. Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Hasilnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Teddy Minahasa.
Jokowi panggil petinggi polisi se-Indonesia ke Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil ratusan perwira dan petinggi Polri untuk bertemu di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022), usai Teddy Minahasa terciduk Propam Polri karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Jokowi memberikan arahan kepada total 559 perwira Polri yang mengisi jabatan mulai dari kapolres hingga kapolda.
Jokowi meminta Polri untuk segera memperbaiki citranya di tengah masyarakat, terutama usai kasus Ferdy Sambo demi kembali meningkatkan rasa kepercayaan publik.
Dalam arahannya, Jokowi juga menyinggung sejumlah hal yang harus segera dibenahi Polri mulai dari gaya hidup para perwira, tindakan sewenang-wenang, soliditas, pelayanan masyarakat, hingga judi online.
Selain itu Jokowi meminta Polri tak gagah-gagahan di tengah masyarakat, apalagi dengan kerap pamer mobil dan harta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
"Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus, atau motor gede yang bagus. Hati-hati, hati-hati," pesan sang presiden.
Sidang perdana Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Ia akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan jual beli barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
"Persidangan pertama kasus tuduhan narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa Putra," kata kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea lewat akun Instagram pribadi.
Sebelumnya, ada 6 terdakwa yang telah disidang lebih dahulu dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Keenamnya adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.
Berdasarkan surat dakwaan AKBP Dody, jaksa mengatakan kasus tersebut bermula pada 14 Mei 2022. Saat itu Polres Bukittinggi tengah mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.
Dody sendiri saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi dan melaporkan kasus tersebut kepada atasannya, Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat. Dody kemudian diperintahkan Teddy untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
-
Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya: Jokowi, Gibran, dan Kaesang Awalnya Nolak Masuk Politik, Ujung-ujungnya Tergiur Juga
-
Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Pembangunannya Habiskan Rp 396,7 miliar
-
CEK FAKTA: Benarkah Breaking News 3 Partai Terlibat Upaya Makar atas Titah Jokowi?
-
Reshuffle Kabinet Jokowi Buyar Akibat Surya Paloh NasDem dan Airlangga Hartarto Golkar Bertemu, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno