Kasus itu membuat Teddy dijebloskan di ruang tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, Teddy akan ditahan selama 20 hari kedepan dalam rangka penyidikan kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam proses penyelidikan kasus narkoba ini, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan menangkap tiga warga sipil. Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Hasilnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Teddy Minahasa.
Jokowi panggil petinggi polisi se-Indonesia ke Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil ratusan perwira dan petinggi Polri untuk bertemu di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022), usai Teddy Minahasa terciduk Propam Polri karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Jokowi memberikan arahan kepada total 559 perwira Polri yang mengisi jabatan mulai dari kapolres hingga kapolda.
Jokowi meminta Polri untuk segera memperbaiki citranya di tengah masyarakat, terutama usai kasus Ferdy Sambo demi kembali meningkatkan rasa kepercayaan publik.
Dalam arahannya, Jokowi juga menyinggung sejumlah hal yang harus segera dibenahi Polri mulai dari gaya hidup para perwira, tindakan sewenang-wenang, soliditas, pelayanan masyarakat, hingga judi online.
Selain itu Jokowi meminta Polri tak gagah-gagahan di tengah masyarakat, apalagi dengan kerap pamer mobil dan harta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
"Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus, atau motor gede yang bagus. Hati-hati, hati-hati," pesan sang presiden.
Sidang perdana Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Ia akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan jual beli barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
"Persidangan pertama kasus tuduhan narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa Putra," kata kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea lewat akun Instagram pribadi.
Sebelumnya, ada 6 terdakwa yang telah disidang lebih dahulu dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Keenamnya adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.
Berdasarkan surat dakwaan AKBP Dody, jaksa mengatakan kasus tersebut bermula pada 14 Mei 2022. Saat itu Polres Bukittinggi tengah mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.
Dody sendiri saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi dan melaporkan kasus tersebut kepada atasannya, Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat. Dody kemudian diperintahkan Teddy untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
-
Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya: Jokowi, Gibran, dan Kaesang Awalnya Nolak Masuk Politik, Ujung-ujungnya Tergiur Juga
-
Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Pembangunannya Habiskan Rp 396,7 miliar
-
CEK FAKTA: Benarkah Breaking News 3 Partai Terlibat Upaya Makar atas Titah Jokowi?
-
Reshuffle Kabinet Jokowi Buyar Akibat Surya Paloh NasDem dan Airlangga Hartarto Golkar Bertemu, Kok Bisa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung