Suara.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Atallah Saputra (18) yang terjadi pada 6 Oktober 2022 kini kembali bergulir. Pelaku penabrak Hasya yang merupakan pensiunan Polri kembali diperiksa demi penyelidikan kasus yang lebih lanjut.
Tak hanya itu, orang tua Hasya juga menuntut keadilan atas kejadian yang membuat nyawa sang anak tak terselamatkan. Kini, kasus ini kembali diusut atas perintah Kapolri.
Simak inilah perjalanan kasus tabrakan mahasiswa UI selengkapnya.
Kecelakaan di daerah Srengseng, Sawah Besar, Jakarta
Kecelakaan ini berawal saat Hasya sedang mengendarai motor menuju indekos tiba-tiba ditabrak oleh mobil pajero milik Eko, seorang purnawirawan Polri yang tiba tiba melintas dari arah kanan.
Pengakuan dari para saksi pun mengungkap bahwa mobil Eko sempat melindas Hasya. Akibat kecelakaan ini, Hasya pun dilarikan ke rumah sakit setelah 30 menit harus menunggu di pinggir jalan.
Eko tak mau bawa Hasya ke rumah sakit
Adi, ayah dari Hasya mengungkap bahwa Eko menolak untuk membawa anaknya ke rumah sakit. Adi yang mengaku kecewa dengan sikap Eko pun sempat bertanya kepada Eko soal tabrakan yang terjadi.
Adi pun mengungkap Eko sempat bersikap angkuh dengan menjawab, "Saya yang nabrak, kamu mau apa" ujar Adi menirukan pernyataan Eko.
Baca Juga: Tampang Eks Kapolsek Cilincing Saat Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI
Keluarga besar FISIP UI tuntut kasus diusut
Lama tak ada kabarnya, kasus tewasnya Hasya ini pun membuat keluarga besar FISIP UI berang dan mengungkap akan kembali menuntut kasus ini ke jalur hukum demi mendapatkan keadilan dari Hasya sebagai bagian dari FISIP UI.
Pimpinan dan keluarga besar FISIP UI mendorong pihak berwajib untuk menangani dan mengusut kasus secara transparan demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban.
"Pimpinan dan keluarga besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan," tulis Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI di akun Instagram, Sabtu (26/11/2022).
Respons kepolisian
Tak lama dari laporan ini diajukan ke kepolisian, pihak kepolisian pun melakukan gelar perkara pada 28 November 2022 lalu. Olah TKP serta pengumpulan bukti pun dilakukan demi mengusut kasus ini.
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kapolsek Cilincing Saat Jalani Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI
-
Alasan DPR RI Batal Gelar Rapat Dengar Aspirasi Kasus Kematian Hasya
-
Kapal Tujuan OKI Sumsel Terbakar di Selat Bangka, Begini Kondisi 19 Penumpang
-
Kritik Pedas BEM UI untuk TGPF Kecelakaan Hasya Besutan Fadil Imran
-
Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid