Suara.com - Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tewasnya salah satu mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra.
Adapun mahasiswa berusia 18 tahun itu tewas dalam sebuah kecelakaan yang melibatkan mobil pensiunan kepolisian. Ada dugaan Hasya menjadi korban tabrak lari.
Namun kepolisian menyebut mahasiswa UI itu tewas karena kelalaiannya sendiri. Bahkan, kepolisian sempat menjadikan Hasya yang telah meninggal dunia sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ditambah masifnya tekanan publik, membuat apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut memberikan arahan. Hal itu akhirnya ditanggapi Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dengan membentuk tim pencari fakta.
"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Menurut Kapolda, TGPF akan diisi oleh sejumlah unsur, mulai dari kepolisian, pakar hukum hingga pakar transportasi. begitu pula Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang juga diajak bergabung dalam tim khusus tersebut.
Namun, alih-alih menyatakan kesediaannya bergabung, BEM UI malah memberikan sejumlah kritik kepada TGPF yang dibentuk Kapolda Metro Jaya itu. Apa saja kritiknya? Berikut ulasannya.
Menolak tegas bergabung TGPF
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dengan tegas menolak bergabung dengan TGPT tewasnya M Hasya Attalah Syahputra.
Baca Juga: Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur
Melki mengaku mendapatkan undangan pertemuan dari Polda Metro Jaya pada Selasa (31/1/2023) lalu, tetapi ia tidak mengetahui pertemuan hal tersebut akan membahas hal apa.
"Betul [menolak] karena kami dan keluarga korban tidak menghadiri pertemuan apapun dari Polda Metro Jaya," kata Melki saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/1/2023).
Ia menambahkan, pihak Dekan Fisip UI dan keluarga korban juga diundang ke Polda Metro Jaya. Namun semuanya ikut menolak menghadiri pertemuan itu dengan alasan pertemuan tersebut bukan pertemuan mendasar.
Sebut TGPF tidak memiliki landasan hukum
Setelah menolak bergabung dengan TGPF tewasnya Hasya, Ketua BEM UI mengatakan tak ada satupun landasan hukum dalam KUHAP yang menyebut pembentukan TGPF adalah bagian dari proses hukum acara pidana.
Melki mengatakan, pembentukan TGPF tidak sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Karena itulah, ia lebih memilih memberikan dukungannya pada keluarga korban yang tengah mencari keadilan.
Berita Terkait
-
Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur
-
Polda Metro Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya Atallah Di Jagakarsa Pagi Ini
-
Polisi Dilarang Beristri Dua! Kompol D Malah Kegep Nikah Siri dengan Nur, Kompolnas Desak Proses Etik dan Pidana!
-
Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa?
-
Mati Mesin di Tanjakan Maut JLS Cilegon, Truk Pengakut Dus Minyak Terguling
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno