Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut Bripka Madih dua kali dilaporkan ke Propam terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan pertama dilayangkan oleh istri Bripka Madih berinisial SK pada 2014.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Selanjutnya pada 2022 Bripka Madih kembali dilaporkan ke Propam oleh istri keduanya berinisial SS yang dinikahi seusai bercerai dengan SK. Namun pernikahan antara Bripka Madih dan SS ini tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan.
"Saat ini prosesnya akan ditakeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menilai pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 m² saat mengurus sengketa tanah milik orang tuanya tak masuk diakal. Pasalnya, dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m².
Trunoyudo menuturkan bahwa pada 2011 lalu Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. Namun dalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 m² bukan 3.600 m² seperti yang diklaim Bripka Madih.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Malah Sempat Dilaporkan Istri ke Propam
Dalam perkara yang dilaporkan oleh ibu Bripka Madih ini, kata Trunoyudo, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut akhirnya ditemukan fakta juga kalau sebidang tanah dengan nomor girik 191 tersebut telah dijual oleh ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini diklaim dilengkapi dengan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut sembilan AJB tersebut juga telah diperiksa oleh penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992. Berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," jelas Trunoyudo.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika," imbuh Trunoyudo.
Atas fakta-fakta tersebut, Trunoyudo menyampaikan pihaknya berencana mengkonfrontir Bripka Madih dengan TG penyidik yang disebut meminta uang pelicin. Meski TG kekinian telah pensiun.
"Kita akan lakukan konfrontir walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Eks Penyidik yang Minta Duit Pelicin dan Tanah
-
Pengakuan Polisi Peras Polisi Dianggap Tak Masuk Akal, Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Bripka Madih dan Eks Penyidik
-
Kronologi Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Malah Sempat Dilaporkan Istri ke Propam
-
Heboh Ferry Irawan Ancam Viralkan Video Syur Venna Melinda, Pelaku Revenge Porn Bisa Dipenjara Berapa Tahun?
-
Sunan Kalijaga Heran, Venna Melinda Nggak Cerita Kalau Ferry Irawan Juga Ngepel di Rumah dan Bantu Angkat Jemuran
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia