/
Sabtu, 04 Februari 2023 | 10:27 WIB
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara (Instagram/@jktnewss/@undercover.id)

Viral kasus polisi peras polisi, minta duit pelicin sampai tanah, Polda Metro Jaya menyatakan ada inkonsistensi dan tidak masuk logika.

Pekan ini, ada kejadian viral Bripka Madih yang menyatakan diperas oknum polisi. Untuk pengurusan sengketa tanah milik orangtuanya ia dipalak duit pelicin ratusan juta rupiah sampai sebidang tanah oleh penyidik dari Kepolisian.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Polda Metro Jaya menilai pengakuan Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara diminta duit pelicin oleh penyidik sebesar Rp 100 juta dan tanah 1.000 m persegi itu tidak masuk logika.

Alasannya, hasil penyelidikan menunjukkan fakta bahwa sisa tanah milik orangtua Bripka Madih tak sampai 1.000 m persegi.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Halimah, ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih pada 2011. Luas tanah yang dipermasalahkan 1.600 m persegi, bukan 3.600 m persegi seperti disebutkan Bripka Madih.

"Terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Hasilnya, tanah dengan nomor girik 191 telah dijual ayah Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini menyertakan bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini sudah dengan AJB seluas 3.649,5 m artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sembilan AJB itu telah diperiksa penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan tim Inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB identik.

"Fakta identik, ini dijual Tonge, ayah dari Madih sejak 1979 sampai rentang waktu 1992. Berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 masih kecil," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu 'kan tidak masuk logika," tukasnya.

Untuk itu pihak Polda Metro Jaya akan melakukan konfrontasi atau menkonfrontasi alias mengkonfrontir Bripka Madih dengan TG, penyidik yang disebut meminta duit pelicin itu. Kekinian TG sudah purnawirawan.

Load More