News / Nasional
Senin, 06 Februari 2023 | 17:12 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik

"Jika di hapus tanpa melalui amandemen UUD 1945, maka itu inkonstitusional. Tapi, yang perlu diperbaiki menurut saya adalah tata kelola hubungan antar Presiden, Gubernur, dan Bupati dan Wali Kota dalam perspektif otonomi daerah dalam wadah Negara Kesatuan," katanya. [ANTARA]

Load More