Suara.com - Polisi membeberkan cara M Ecky Listiantho (34) yang dua kali memindahkan jenazah Angela Hindriati (54) seusai dimutilasi tanpa diketahui penghuni atau warga. Ternyata proses pemindahan jenazah Angela yang telah disimpan dalam boks kontainer ini selalu dilakukan Ecky pada malam hari.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menyebut tersangka Ecky awalnya memindahkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dimutilasi menjadi tujuh bagian dari Apartemen Taman Rasuna Setiabudi, Jakarta Selatan ke sebuah kontrakan di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 5 April 2020.
"Dipindahkan saat malam hari menggunakan lift dari lantai 33 direct ke basement. Kemudian tersangka memindahkan kontainer berisi jenazah Angela menggunakan mobil Livina miliknya," kata Tommy kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Selanjutnya, kata Tommy, tersangka Ecky kembali memindahkan jenazah Angela dari kontrakan di Mustikajaya ke kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2021.
Proses pemindahan jenazah ini juga dilakukan Ecky pada malam hari menggunakan mobil Nissan Livina.
"Yang kedua juga sama menggunakan mobil Livina miliknya," jelas Tommy.
Dimutilasi Tujuh Bagian Pakai Gergaji Besi
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Ecky memutilasi Angela menggunakan gergaji besi. Proses mutilasi menjadi tujuh bagian ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019.
"Mayat dimultilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," beber Hengki.
Baca Juga: Cewek Selingkuhan Ngajak Nikah, Terungkap Motif Ecky Mutilasi Angela 7 Bagian Pakai Gergaji Listrik
Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan jenazah Angela ke dalam dua boks kontainer. Dua boks kontainer itu menyimpan bagian potongan tubuh berukuran besar dan kecil.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukan ke dalam kontainer nomor 1. Sedangkan potongan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.
Dari hasil penyidikan, lanjut Hengki, motif Ecky membunuh Angela karena menolak diajak menikah. Sebab Ecky sebenarnya telah memiliki istri sah.
Selain itu, motif lainnya karena Ecky juga ingin menguasai harta Angela. Total aset milik Angela yang telah dikuasai Ecky tercatat mencapai Rp1,1 miliar.
"Total tersangka MEL (M Ecky Listiantho) mengambil Rp1.146.869.000 dari korban," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cewek Selingkuhan Ngajak Nikah, Terungkap Motif Ecky Mutilasi Angela 7 Bagian Pakai Gergaji Listrik
-
Motif Cinta Dan Beda Keyakinan Kasus Mutilasi Di Bekasi, Ecky Kuras Harta Angela Rp 1 Miliar Lebih
-
Terungkap! Ecky Mutilasi Jasad Angela Pakai Gergaji Besi, Dipotong 7 Bagian Selama 1 Minggu
-
Ngeri, Kronologi Terbaru Kasus Ecky Mutilasi Angela: Jasad Dipindah-pindah Sejak 2019
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini