Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan temuan baru di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka M. Ecky Listiantho alias MEL (35) terhadap kekasihnya, Angela Hindriati (54).
Pembunuhan ini dilakukan oleh Ecky, di unit apartemen milik Angela. Apartemen Taman Rasuna Said, Setiabudi Jakarta Selatan, pada Selasa (25/6/2019) silam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, semula pihaknya mengira jika jasad Angela dimutilasi menggunakan gergaji mesin. Kekinian alat yang digunakan Ecky untuk memutilasi tubuh Anggela terungkap.
Ecky menggunakan gergaji besi untuk memutilasi tubuh Angela. Satu demi satu tubuh Angela dimutilasi Ecky.
"Mayat dimultilasi menjadi 7 bagian dengan proses 1 minggu," kata Hengki, Senin (6/2/2023).
Ecky sendiri memang sengaja membeli gergaji besi tersebut untuk memutilasi Angela. Selain gergaji besi, Ecky juga membeli pengelupas cat untuk membersihkan noda darah di lantai unit apartemen.
Usai memutilasi jasad Angela, Ecky kemudian memasukan potongan tubuh tersebut ke dalam boks kontainer plastik.
Ada dua box kontainer plastik yang dipersiapkan Ecky, untuk bagian tubuh yang kecil, Ecky memasukannya ke dalam kontainer nomor 1.
Sementara bagian tubuh yang besar, Ecky terlebih dahulu memasukannya ke dalam plastik sampah besar berwarna hitam. Barulah dimasukan dalam boks kontainer nomor 2.
Baca Juga: Ngeri, Kronologi Terbaru Kasus Ecky Mutilasi Angela: Jasad Dipindah-pindah Sejak 2019
"Pemotongan dilakukan secara bertahap," ucap Hengki.
Ecky memutilasi Angela pada bulan Agustus, atau sebulan usai ia mencekik Angela hingga tewas. Selama satu bulan, jasad Angela dibiarkan membusuk dalam unit apartemen.
Untuk mengurangi bau busuk, Ecky menaburi kopi di bagian ruangan dan membuka pintu serta jendela unit apartemen agar ada sirkulasi udara.
Potongan tubuh Angela yang terbagi menjadi dua boks kontainer kemudian didiamkan oleh Ecky di unit Apartemen Angela.
Hingga akhirnya, Ecky memindahkan potongan tubuh Angela ke sebuah rumah yang dikontraknya di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kita Bekasi, pada Minggu (5/4/2020).
Setahun setelahnya, Ecky kembali memindahkan pofongan jasad Angela ke rumah kontrakan di Jalan Serma Achin, RT 1, RW 2, Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (3/6/2021).
Berita Terkait
-
Kejam! Cerita Pemain Bruno Fernandes Bunuh dan Mutilasi Kekasih yang Hamil
-
Ibu Ini Tembak Pembunuh Putrinya Sampai Mati Hingga Dapatkan Dukungan Masyarakat
-
Ngeri, Kronologi Terbaru Kasus Ecky Mutilasi Angela: Jasad Dipindah-pindah Sejak 2019
-
Terungkap! Ecky Bawa Jasad Angela Berpindah-pindah Sampai 4 Kali, Dari Apartemen Hingga Kontrakan Di Bekasi
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi