Suara.com - Terkuak fakta baru terkait dengan kasus mutilasi Angela Hindriati (54) oleh M Ecky Listyanto (34). Terbaru, polisi menyebutkan bahwa Ecky sempat berpindah-pindah tempat tinggal sambil membawa jasad dari Angela.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa awalnya Ecky membunuh Angela di apartemen milik korban yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Agustus 2019.
Kemudian pada tahun yang sama, tepatnya pada bulan Desember, Ecky pindah ke kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ecky juga kembali berpindah tempat ke sebuah kontrakan yang berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021.
Kontrakan tersebut menjadi tempat penemuan jasad Angela dengan kondisi yang sudah dimutilasi.
Trunoyudo menyebut bahwa Ecky berpindah tempat sembari membawa-bawa jasad Angela. Namun, terkait dengan kondisinya apakah dalam keadaan sudah dimutilasi atau belum, itu masih dalam penelusuran pihak kepolisian.
Motif Ecky Memutilasi Angela
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa motif baru tersebut adalah ingin menguasai harta dari Angela. Hal tersebut diketahui berdasarkan bukti pendukung dan juga penuturan beberapa saksi dalam perkara tersebut.
Hengki mengatakan, Ecky dalam hal ini sangat ingin menguasai apartemen yang dimiliki oleh Angela dengan cara melakukan peralihan kepemilikan secara ilegal.
Tidak sampai di situ, Ecky juga tega menguras ATM dan juga menggadaikan sertifikat rumah lain yang merupakan milik dari Angela.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu
Sebagai informasi, kasus pembunuhan tersebut belakangan ini terungkap setelah Ecky dilaporkan menghilang oleh istrinya pada akhir tahun 2022 lalu.
Ecky akhirnya ditangkap pada 21 Desember 2022 oleh polisi karena setelah temuan jasad perempuan termutilasi di dalam kontrakannya, yang ternyata itu merupakan jasad dari Angela.
"Betul (dibunuh lalu dimutilasi sejak 2019)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1/2023).
Diketahui, pihak keluarga Angela sempat melaporkan hilangnya Angela pada tahun 2019 lalu. Ia dilaporkan hilang saat terakhir disebut pergi ke Bandung untuk urusan pekerjaan.
Ecky pun menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Angela. Ia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu
-
Terungkap! Ecky Listiyanto Mutilasi Angela Hindriati di Apartemen pada Agustus 2019
-
Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Di Bekasi: Ternyata Angela Dibunuh Ecky Sejak 2019, Dieksekusi Di Apartemen
-
Viral Video di Twitter Suara Rekaman Arwah Korban Mutilasi di Jepang Merintih Kesakitan Terdengar di Siaran TV, Bikin Warganet Merinding
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara
-
The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak