Suara.com - Terkuak fakta baru terkait dengan kasus mutilasi Angela Hindriati (54) oleh M Ecky Listyanto (34). Terbaru, polisi menyebutkan bahwa Ecky sempat berpindah-pindah tempat tinggal sambil membawa jasad dari Angela.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa awalnya Ecky membunuh Angela di apartemen milik korban yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Agustus 2019.
Kemudian pada tahun yang sama, tepatnya pada bulan Desember, Ecky pindah ke kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ecky juga kembali berpindah tempat ke sebuah kontrakan yang berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021.
Kontrakan tersebut menjadi tempat penemuan jasad Angela dengan kondisi yang sudah dimutilasi.
Trunoyudo menyebut bahwa Ecky berpindah tempat sembari membawa-bawa jasad Angela. Namun, terkait dengan kondisinya apakah dalam keadaan sudah dimutilasi atau belum, itu masih dalam penelusuran pihak kepolisian.
Motif Ecky Memutilasi Angela
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa motif baru tersebut adalah ingin menguasai harta dari Angela. Hal tersebut diketahui berdasarkan bukti pendukung dan juga penuturan beberapa saksi dalam perkara tersebut.
Hengki mengatakan, Ecky dalam hal ini sangat ingin menguasai apartemen yang dimiliki oleh Angela dengan cara melakukan peralihan kepemilikan secara ilegal.
Tidak sampai di situ, Ecky juga tega menguras ATM dan juga menggadaikan sertifikat rumah lain yang merupakan milik dari Angela.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu
Sebagai informasi, kasus pembunuhan tersebut belakangan ini terungkap setelah Ecky dilaporkan menghilang oleh istrinya pada akhir tahun 2022 lalu.
Ecky akhirnya ditangkap pada 21 Desember 2022 oleh polisi karena setelah temuan jasad perempuan termutilasi di dalam kontrakannya, yang ternyata itu merupakan jasad dari Angela.
"Betul (dibunuh lalu dimutilasi sejak 2019)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1/2023).
Diketahui, pihak keluarga Angela sempat melaporkan hilangnya Angela pada tahun 2019 lalu. Ia dilaporkan hilang saat terakhir disebut pergi ke Bandung untuk urusan pekerjaan.
Ecky pun menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Angela. Ia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu
-
Terungkap! Ecky Listiyanto Mutilasi Angela Hindriati di Apartemen pada Agustus 2019
-
Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Di Bekasi: Ternyata Angela Dibunuh Ecky Sejak 2019, Dieksekusi Di Apartemen
-
Viral Video di Twitter Suara Rekaman Arwah Korban Mutilasi di Jepang Merintih Kesakitan Terdengar di Siaran TV, Bikin Warganet Merinding
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar