Ilustrasi KTP - Cara Memperbarui KTP (Shutterstock)
Selain mengurus secara online, anda juga bisa mengurusnya secara offline. Adapun cara mengurus surat pindah domisili secara offline sebagai berikut:
1. Datang ke kantor Kelurahan membawa dokumen persyaratan. Persyaratan ini sama seperti pengurusan online.
2. Mengisi formulir permohonan pindah yang ditandatangani kepala desa atau setempat.
3. Setelah itu, formulir dibawa ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tandatangan camat setempat.
4. Kemudian, formulir permohonan pindah akan dibawa ke Disdukcapil, lalu diserahkan ke petugas.
5. Tunggu hingga surat pindah domisili diterbitkan Kepala Disdukcapil.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Komentar
Berita Terkait
-
Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 7 Februari 2023
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 7 Februari 2023
-
Catat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 7 Februari 2023
-
Disebut Setara Valentino Rossi, Hotman Paris Malah Singgung Open BO Bayar Pakai KTP
-
Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu Reshuffle Memanas: Antara 'Anak Ideologis' dan 'Keponakan', Siapa yang Bertahan di Kabinet?
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi