Cara Pindah KK Online
Kemudian untuk tahap administrasi pindah KK secara online dilakukan pada saat tahap pengajuan SKPWNI. Jadi, pada tahap sebelumnya, harus dilakukan secara offline di RT atau RW hingga kecamatan.
Mengingat. Layanan Disdukcapil online ini belum tersedia di seluruh wilayah di Indonesia. Layanan ini bisa dicek melalui website Disdukcapil masing-masing di daerah.
Berikut ini cara atau lngkah-langkah pindah KK online:
• Siapkan dokumen yang menjadi syarat dalam bentuk JPG atau JPEG.
• Buka situs Disdukcapil sesuai dengan domisili.
• Pastikan Anda mendaftar dengan nomer telepon yang masih aktif dan dapat dihubungi.
• Isi formulir elektronik kemudian lengkapi persyaratanya.
• Setujui klausul terkait ketentuan dan persyaratan pelayanan.
• Dokumen yang telah diajukan akan diproses oleh pihak Disdukcapil dan akan mendapatkan pemberitahuan pada proses layanan.
• Setelah proses selesai, maka Disdukcapil akan menerbitkan sebuah dokumen dan dapat diunduh untuk kemudian dicetak.
Untuk syarat dan cara pindah KK onlinr dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 7 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW
-
Cara Pembuatan Ijazah yang Hilang Atau Rusak Karena Banjir, Warga Semarang Wajib Simak
-
Athalla Naufal Ancam Keluar dari KK Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Damai, Jadi 'Detektif' Cari Rekam Jejak
-
Mending Keluar dari Kartu Keluarga Jika Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Athalla: Udah Capek Hidup Kayanya!
-
Athalla Naufal Emosi Gara-Gara Dipeluk Ferry Irawan, Ancam Keluar dari KK jika Venna Melinda Kembali Rujuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo