Suara.com - Kabar mengenai iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai dicari oleh masyarakat Indonesia, menyusul akan dihapuskannya kelas 1, 2, dan 3 dari layanan publik ini. Beberapa kabar mengenai update iuran BPJS Kesehatan terbaru dapat Anda dapatkan di sini.
Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3
Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 bakal dilakukan secara bertahap di tahun 2023 ini. Meski demikian, untuk variabel iuran, besarannya tidak akan berubah, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, hingga tahun 2024 mendatang.
Nantinya sistem kelas ini akan digantikan dengan sistem baru, yakni sistem kelas rawat inap standar atau disebut KRIS. Rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan wajib memiliki aturan serupa dalam pelayanan medis demi kenyamanan pasien.
Kabarnya, setiap rumah sakit wajib memiliki fasilitas rawat inap dengan maksimal kapasitas 4 pasien dalam satu kamar, dan dilengkapi dengan AC, kamar mandi dalam, serta pemisah antar tempat tidur yang tersedia.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023
Untuk besaran iuran BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini sendiri akan sama dengan yang diputuskan sebelumnya. Secara garis besar, terdapat dua kategori utama peserta. Pertama, terkait kategori peserta Penerima Upah, dan Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja.
1. Iuran Peserta Penerima Upah
Yang masuk dalam kategori ini adalah ASN, TNI, POLRI, pekerja swasta, dan penerima upah lain. Besaran iuran yang akan dibebankan adalah 5 persen dari upah yang diterima, dengan rincian 4 persen dibayarkan pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan penerima upah.
Baca Juga: Cara Urus Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline
Batas bawah perhitungannya adalah upah minimum kabupaten/kota, dan batas atas sebesar Rp 12.000.000. dengan demikian, setiap penerima upah akan memberikan kontribusi yang sepadan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini.
2. Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja
Untuk kategori ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih tiga kelas yang ada, yakni Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Iuran yang diberikan nantinya akan menyesuaikan dengan kelas yang dipilih oleh peserta BPJS Kesehatan.
- Untuk Kelas 1, iurannya adalah sebesar Rp 150.000 per orang, per bulan
 - Untuk Kelas 2, iurannya adalah sebesar Rp 100.000 per orang, per bulan
 - Untuk Kelas 3, iurannya adalah sebesar Rp 42.000 per orang, per bulan, dengan tambahan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000
 
Itu tadi sekilas mengenai update iuran BPJS Kesehatan terbaru yang bisa dikabarkan. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
- 
            
              Cara Urus Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline
 - 
            
              5 Artis Tajir Berobat Pakai BPJS, Ada yang Sakit Ginjal dan Diabetes
 - 
            
              BPJS Kesehatan Nunggak Iuran Bisa Kembali Dipakai, Ini Cara dan Syaratnya
 - 
            
              Lihat Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Baik, Jokowi: Kan Nggak Seperti Dulu, Telat Bayar
 - 
            
              Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, Gratis Bebas Bayar Premi Lagi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma