Suara.com - Majelis hakim menetapkan sidang vonis perkara perusakan CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo dengan terdakwa mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan digelar pada 23 Februari 2023.
Sidang vonis itu digelar seusai tim hukumnya membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), hari ini.
"Dengan demikian tiba saatnya bagi majelis hakim untuk menyusun putusan untuk itu sidang akan ditunda di tanggal 23 februari 2023," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Selain Hendra, majelis hakim juga menetapkan jadwal sidang vonis eks Kaden A Paminal Polri Agus Nurpatria. Sidang Vonis Agus akan digelar pada 23 Februari 2023.
"Untuk berikutnya putusan, menjadi kewenangan kami untuk mempertimbangkan. Nanti sidang akan kami tunda di tanggal 23 Februari 2023 agendanya putusan," ucap hakim.
Tuntutan Hendra dan Agus
Dalam sidang sebelumnya, Hendra dan Agus dituntut 3 tahun penjara di kasus ini dan denda pidana sebesar Rp 20 juta.
Jaksa menyatakan keduanya telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sidang Vonis Terdakwa Lainnya
Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Pleidoi, Jaksa Minta Hakim Vonis Agus Nurpatria Eks Geng Sambo 3 Tahun Bui
Adapun sidang vonis bagi terdakwa eks Wakaden B Paminal Arif Arifin akan digelar pula pada tanggal 23 Februari 2023.
Sementara itu, bagi tiga terdakwa lainnya yakni mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Sambo Chuck Putranto, mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfwan Widyanto akan digelar pada 24 Februari 2023 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah