Suara.com - Wacana kenaikan biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp69 juta memicu kontroversi masyarakat. Hal itu membuat Komisi VIII DPR RI bereaksi keras atas rencana yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut sebagian anggota Komisi VIII DPR RI, wacana Kemanag mau menaikkan biaya haji yang semula hanya dibebankan kepada calon jamaah haji sebesar 40 persen, lalu bakal dinaikkan hingga 70% bukanlah keputusan yang bijak.
Kenaikan biaya haji yang cukup signifikan itu juga dinilai akan membuat banyak jamaah mulai ragu dalam menyelesaikan pembayaran haji. Ini karena banyak dari mereka yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.
Selain itu, DPR juga menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak bertanggungjawab atas rencana kenaikan biaya haji tersebut. Bahkan, DPR menuding BPKH hanya "mengekor" dari wacana pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR, Husni bahkan sampai mengancam akan membubarkan BPKH jika hanya menurut kepada Kemenag.
"Kalau BPKH tidak mencabut dan sependapat dengan Kemenag, saya rasa mungkin saya bagian dari orang pertama yang mengatakan ‘lebih baik bubarkan saja BPKH’," kata anggota fraksi Gerindra ini dalam rapat panitia kerja, Kamis (09/02/2023) kemarin.
Seruan pembubaran itu tentu menjadi ancaman besar bagi BPKH mengingat rencana kenaikan biaya haji ini merupakan hasil kajian Kemenag, namun juga menjadi tanggungjawab BPKH sebagai lembaga pengelolaan dana haji.
BPKH sendiri memiliki beberapa fungsi dan tugas dalam mengatur keberangkatan haji dari jamaah Indonesia. Lalu, apa saja tugas dari BPKH ini sendiri?
Menyandur dari situs resmi bpkh.go.id, BPKH adalah lembaga yang ditunjuk sebagai pusat pengelolaan biaya haiji, di mana semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Venna Melinda Menangis Verrell Jadi Kader PAN: Mama Bangga Banget Sama Kakak
Selain itu, semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pengelolaan Keuangan Haji yang dilakukan oleh BPKH ini berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.
Pengelolaan Keuangan Haji dari BPKH juga bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Adapun beberapa fungsi dan tugas yang diemban oleh BPKH tersebut adalah sebagai berikut :
Perencanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji
Dalam merencanakan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji, BPKH bekerjasama dengan BPIH dan Kemenag setiap tahunnya.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Menangis Verrell Jadi Kader PAN: Mama Bangga Banget Sama Kakak
-
Ejakulasi Dini sampai Kasir Kemenag, Semprotan Pedas DPR ke BPKH Soal Biaya Haji
-
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan
-
Berani Bener! Krisdayanti Lawan Perintah Jokowi, Berikan Kopi ke Ameena
-
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ngotot Bercerai, Kang Dedi Malah Fokus ke Masalah Lain, Sampai Adu Mulut!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun