Suara.com - DPR RI melayangkan kritikan pedas pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) karena menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji. Sebelumnya BPKH setuju dengan usulan biaya haji rasio 70:30 atau 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya ditanggung nilai manfaat.
Namun DPR menilai proporsi 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jemaah itu terlalu tinggi. Mereka memberikan kritik harusnya BPKH bisa menggandakan nilai manfaat demi "mensubsidi" biaya haji yang dibayar jemaah. Jika tidak bisa, BPKH lebih baik bubar.
Simak deretan kritik pedas DPR ke BPKH berikut ini.
BPKH dianggap jadi kasir Kemenag
Komisi VIII DPR mengkritik BPKH yang sependapat dengan usulan biaya haji Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya Kemenag mengusulkan biaya haji 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya 30 persen ditanggung nilai manfaat.
Anggota DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menganggap sikap BPKH itu seperti kasir Kemenag. Ia menilai hal itu dapat menunjukkan kemungkinan terburuk dari pengelolaan dana haji.
"Sepertinya BPKH jadi kasir aja dari Kemenag. Belum apa-apa sudah loyo, ejakulasi dini, sependapat dengan Menteri Agama. Kita belum bahas secara final kok saudara sudah berasumsi seperti itu," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/2/2023).
Tamliha menilai BPKH harusnya punya jiwa entrepreneurship yang bagus dan pandai mencari peluang investasi. Sementara itu kesan yang disampaikan BPKH saat ini seakan memperlihatkan bahwa uang yang dipegang akan segera habis.
"Jika Allah memberi pemikiran yang sama, hati-hati duit saudara bisa terkuras. Saudara bilang duit akan habis itu suudzon pada Tuhan, pada Allah. Harus ada optimisme," ungkap Tamlia.
Baca Juga: Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
BPKH sebaiknya bubar
Pendapat senada diungkap oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang menganggap proporsi 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jemaah terlalu tinggi. Ia berpendapat ada baiknya BPKH dibubarkan saja jika menyetujui hal tersebut. Menurut Marwan, proporsi 70 persen itu harusnya bisa dikurangi.
"Kalau hanya mengandalkan 70 persen, 30 persen saja yang akan dilakukan subsidi bagi jemaah haji kita, tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja," tutur Marwan dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR RI pada Rabu (8/2/2023).
Tanggapan BPKH
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko BPKH Acep Riana Jayaprawira menanggapi kritikan pedas dari DPR soal biaya haji.
Acep mengatakan mungkin saja kritikan itu keluar sebagai bentuk kekecewaan karena belum sesuai dengan harapan. Walau begitu Acep mengatakan pihaknya akan tetap menjalankan BPKH karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Itu kan maksudnya kekecewaan bahwa BPKH kok belum sesuai harapan kalau gini-gini terus. Kami kan ada undang-undangnya ya, UU 34, kalau UU nya masih begitu kita harus jalankan," terang Acep pada wartawan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII dan BPKH di DPR RI pada Kamis (9/2/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
-
Minta Proporsi Soal Pembiayaan Haji Diubah, Komisi VIII DPR: kalau Tetap, Bakal Banyak Jemaah yang Gagal Berangkat
-
Pemerintah Usul Biaya Penyelenggaraan Haji 2023 Turun Rp2,4 Juta dari Usulan Awal
-
Beda Pengelolaan Manfaat Dana Haji Indonesia dan Malaysia
-
Tanggal Berapa Peringatan Isra Miraj 2023? Ini Penjelasannya dari Kemenag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer