Suara.com - DPR RI melayangkan kritikan pedas pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) karena menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji. Sebelumnya BPKH setuju dengan usulan biaya haji rasio 70:30 atau 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya ditanggung nilai manfaat.
Namun DPR menilai proporsi 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jemaah itu terlalu tinggi. Mereka memberikan kritik harusnya BPKH bisa menggandakan nilai manfaat demi "mensubsidi" biaya haji yang dibayar jemaah. Jika tidak bisa, BPKH lebih baik bubar.
Simak deretan kritik pedas DPR ke BPKH berikut ini.
BPKH dianggap jadi kasir Kemenag
Komisi VIII DPR mengkritik BPKH yang sependapat dengan usulan biaya haji Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya Kemenag mengusulkan biaya haji 70 persen ditanggung jemaah dan sisanya 30 persen ditanggung nilai manfaat.
Anggota DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menganggap sikap BPKH itu seperti kasir Kemenag. Ia menilai hal itu dapat menunjukkan kemungkinan terburuk dari pengelolaan dana haji.
"Sepertinya BPKH jadi kasir aja dari Kemenag. Belum apa-apa sudah loyo, ejakulasi dini, sependapat dengan Menteri Agama. Kita belum bahas secara final kok saudara sudah berasumsi seperti itu," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/2/2023).
Tamliha menilai BPKH harusnya punya jiwa entrepreneurship yang bagus dan pandai mencari peluang investasi. Sementara itu kesan yang disampaikan BPKH saat ini seakan memperlihatkan bahwa uang yang dipegang akan segera habis.
"Jika Allah memberi pemikiran yang sama, hati-hati duit saudara bisa terkuras. Saudara bilang duit akan habis itu suudzon pada Tuhan, pada Allah. Harus ada optimisme," ungkap Tamlia.
Baca Juga: Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
BPKH sebaiknya bubar
Pendapat senada diungkap oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang menganggap proporsi 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jemaah terlalu tinggi. Ia berpendapat ada baiknya BPKH dibubarkan saja jika menyetujui hal tersebut. Menurut Marwan, proporsi 70 persen itu harusnya bisa dikurangi.
"Kalau hanya mengandalkan 70 persen, 30 persen saja yang akan dilakukan subsidi bagi jemaah haji kita, tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja," tutur Marwan dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR RI pada Rabu (8/2/2023).
Tanggapan BPKH
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko BPKH Acep Riana Jayaprawira menanggapi kritikan pedas dari DPR soal biaya haji.
Acep mengatakan mungkin saja kritikan itu keluar sebagai bentuk kekecewaan karena belum sesuai dengan harapan. Walau begitu Acep mengatakan pihaknya akan tetap menjalankan BPKH karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Berita Terkait
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
-
Minta Proporsi Soal Pembiayaan Haji Diubah, Komisi VIII DPR: kalau Tetap, Bakal Banyak Jemaah yang Gagal Berangkat
-
Pemerintah Usul Biaya Penyelenggaraan Haji 2023 Turun Rp2,4 Juta dari Usulan Awal
-
Beda Pengelolaan Manfaat Dana Haji Indonesia dan Malaysia
-
Tanggal Berapa Peringatan Isra Miraj 2023? Ini Penjelasannya dari Kemenag
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing