Suara.com - Pemerintah akan menghentikan penggunaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan KTP Digital. Nah untuk membuat KTP Digital ini ada syaratnya. Adapun beberapa syarat bikin KTP Digital yakni sebagai berikut.
Sebelum mengetahui syarat pembuatan KTP digital, mari simak terlebih dulu alasan penggunaan KTP Digital. Disebutkan oleh Pemerintah bahwa alasan penggunaan KTP Digital ini digencarkan sebagai bentuk antisipasi hilangnya dokumen/berkas penting.
Sebab dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet. Selain itu, ini juga untuk menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan KTP.
Nah bagi yang mau bikin KTP digital, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menyebutkan bahwa pembuatan KTP Digital ini ada beberapa syaratnya yang harus diketahui. Untuk selengkapanya, berikut ini beberapa syarat bikin KTP digital dan caranya.
Syarat Bikin KTP Digital
Melansir dari situs resmi Dukcapil, berikut ini beberapa syarat yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan KTP Digital.
- Memiliki e-KTP/KTP-el
- Memiliki email
- Memiliki smartphone Android
Cara Bikin KTP digital
Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Digital, simak juga berikut ini cara bikin KTP Digital yang penting untuk diketahui agar prosesnya berjalan lancar.
1. Pertama-tama, instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
2. Lalu, masukin NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, serta nomor ponsel yang aktif
3. Kemudian, lakukan verifikasi data melalui fitur face recognition (verifikasi wajah)
4. Berikutnya, lakukan tahapan verifikasi email
5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login
6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.
Berita Terkait
-
Ini Aturan Beli Minyakita Terbaru Februari 2023, Pembelian Dibatasi!
-
Jadwal Pendaftaran SNBP 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syaratnya!
-
Mengenal Apa itu KTP Digital, Pengganti E-KTP Bisa Diakses Lewat HP, Amankah?
-
Pemerintah Bakal Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan KTP Elektronik?
-
Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional