Suara.com - Pemerintah akan menghentikan penggunaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan KTP Digital. Nah untuk membuat KTP Digital ini ada syaratnya. Adapun beberapa syarat bikin KTP Digital yakni sebagai berikut.
Sebelum mengetahui syarat pembuatan KTP digital, mari simak terlebih dulu alasan penggunaan KTP Digital. Disebutkan oleh Pemerintah bahwa alasan penggunaan KTP Digital ini digencarkan sebagai bentuk antisipasi hilangnya dokumen/berkas penting.
Sebab dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet. Selain itu, ini juga untuk menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan KTP.
Nah bagi yang mau bikin KTP digital, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menyebutkan bahwa pembuatan KTP Digital ini ada beberapa syaratnya yang harus diketahui. Untuk selengkapanya, berikut ini beberapa syarat bikin KTP digital dan caranya.
Syarat Bikin KTP Digital
Melansir dari situs resmi Dukcapil, berikut ini beberapa syarat yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan KTP Digital.
- Memiliki e-KTP/KTP-el
- Memiliki email
- Memiliki smartphone Android
Cara Bikin KTP digital
Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Digital, simak juga berikut ini cara bikin KTP Digital yang penting untuk diketahui agar prosesnya berjalan lancar.
1. Pertama-tama, instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
2. Lalu, masukin NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, serta nomor ponsel yang aktif
3. Kemudian, lakukan verifikasi data melalui fitur face recognition (verifikasi wajah)
4. Berikutnya, lakukan tahapan verifikasi email
5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login
6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.
Berita Terkait
-
Ini Aturan Beli Minyakita Terbaru Februari 2023, Pembelian Dibatasi!
-
Jadwal Pendaftaran SNBP 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syaratnya!
-
Mengenal Apa itu KTP Digital, Pengganti E-KTP Bisa Diakses Lewat HP, Amankah?
-
Pemerintah Bakal Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan KTP Elektronik?
-
Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE