Suara.com - Perubahan kembali terjadi pada regulasi pembelian sembako subsidi, minyak, setelah ditemuinya kelangkaan di beberapa lokasi di Indonesia. Terkini, aturan beli Minyakita terbaru diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin ketersediaannya bagi setiap orang yang membutuhkan.
Sebelumnya terdapat kebijakan pembelian Minyakita terkait batas pembelian. Regulasi sebelumnya menyebutkan bahwa setiap orang bisa membeli 10 kilogram Minyakita per hari. Namun regulasi baru diterbitkan, dan perubahan yang terjadi cukup masif.
Aturan Beli Minyakita Terbaru
Dilansir dari finance.detik.com, Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan Kemendag mengatakan kebijakan sebelumnya telah dicabut, dan kini hanya diperbolehkan pembelian sebanyak 2 liter per hari per orang.
Hal ini mendukung pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang menyatakan pembatasan ini dilakukan agar dapat mengontrol pasokan minyak Minyakita di pasar. Jelas saja, keputusan ini menuai sederet pro dan kontra dari masyarakat karena penurunan batasnya yang sangat besar.
Tiga Poin Lain yang Wajib Jadi Perhatian
Terkait dengan aturan baru tersebut, diungkapkan juga beberapa poin yang wajib menjadi perhatian dari produsen, distributor, hingga pengecer. Semata, poin ini diterapkan agar menjamin keadilan untuk semua pihak.
- Poin pertama, terkait dengan harga jual dari minyak goreng rakyat. HET yang telah ditetapkan harus ditaati oleh setiap penjualan. Untuk minyak goreng kemasan HET-nya adalah Rp14.000 per liter, dan minyak curah seharga Rp15.500 per kilogram.
- Poin kedua, penjualan minyak goreng dilarang dijual dengan sistem bundling dengan produk lainnya. Jadi pada dasarnya, minyak goreng rakyat harus dijual sebagai produk tersendiri.
- Poin ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer pada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari untuk minyak goreng curah, dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
Ketiga poin diatas disebutkan untuk menunjang kebijakan terbaru yang dikeluarkan ini. Selain itu, terdapat pula kebijakan lain yang diambil oleh Kemendag, dengan menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online.
Jadi dalam beberapa waktu ke depan, minyak goreng rakyat hanya dijual di pasar rakyat secara fisik, bukan secara online. Hal ini berlaku untuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan Minyakita.
Itu tadi sekilas mengenai aturan beli Minyakita terbaru, dan poin-poin yang harus diperhatikan oleh setiap pihak. Semoga menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda harini, semoga semua berjalan lancar!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jadwal Pendaftaran SNBP 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syaratnya!
-
Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya
-
Mendag Sebut Beli Minyakita Tak Perlu Pakai KTP: Pembeli Cuma Bisa Beli 2 Liter Per Hari
-
Mendag Minta Pengusaha Jangan Aji Mumpung Beri Harga Mahal MinyaKita
-
Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan, Pemerintah Bisa Apa?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis