Suara.com - Perubahan kembali terjadi pada regulasi pembelian sembako subsidi, minyak, setelah ditemuinya kelangkaan di beberapa lokasi di Indonesia. Terkini, aturan beli Minyakita terbaru diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin ketersediaannya bagi setiap orang yang membutuhkan.
Sebelumnya terdapat kebijakan pembelian Minyakita terkait batas pembelian. Regulasi sebelumnya menyebutkan bahwa setiap orang bisa membeli 10 kilogram Minyakita per hari. Namun regulasi baru diterbitkan, dan perubahan yang terjadi cukup masif.
Aturan Beli Minyakita Terbaru
Dilansir dari finance.detik.com, Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan Kemendag mengatakan kebijakan sebelumnya telah dicabut, dan kini hanya diperbolehkan pembelian sebanyak 2 liter per hari per orang.
Hal ini mendukung pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang menyatakan pembatasan ini dilakukan agar dapat mengontrol pasokan minyak Minyakita di pasar. Jelas saja, keputusan ini menuai sederet pro dan kontra dari masyarakat karena penurunan batasnya yang sangat besar.
Tiga Poin Lain yang Wajib Jadi Perhatian
Terkait dengan aturan baru tersebut, diungkapkan juga beberapa poin yang wajib menjadi perhatian dari produsen, distributor, hingga pengecer. Semata, poin ini diterapkan agar menjamin keadilan untuk semua pihak.
- Poin pertama, terkait dengan harga jual dari minyak goreng rakyat. HET yang telah ditetapkan harus ditaati oleh setiap penjualan. Untuk minyak goreng kemasan HET-nya adalah Rp14.000 per liter, dan minyak curah seharga Rp15.500 per kilogram.
- Poin kedua, penjualan minyak goreng dilarang dijual dengan sistem bundling dengan produk lainnya. Jadi pada dasarnya, minyak goreng rakyat harus dijual sebagai produk tersendiri.
- Poin ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer pada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari untuk minyak goreng curah, dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
Ketiga poin diatas disebutkan untuk menunjang kebijakan terbaru yang dikeluarkan ini. Selain itu, terdapat pula kebijakan lain yang diambil oleh Kemendag, dengan menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online.
Jadi dalam beberapa waktu ke depan, minyak goreng rakyat hanya dijual di pasar rakyat secara fisik, bukan secara online. Hal ini berlaku untuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan Minyakita.
Itu tadi sekilas mengenai aturan beli Minyakita terbaru, dan poin-poin yang harus diperhatikan oleh setiap pihak. Semoga menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda harini, semoga semua berjalan lancar!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jadwal Pendaftaran SNBP 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syaratnya!
-
Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya
-
Mendag Sebut Beli Minyakita Tak Perlu Pakai KTP: Pembeli Cuma Bisa Beli 2 Liter Per Hari
-
Mendag Minta Pengusaha Jangan Aji Mumpung Beri Harga Mahal MinyaKita
-
Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan, Pemerintah Bisa Apa?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan
-
Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP