Suara.com - Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) mengampaikan akan memberlakukan Kartu Tanda Pendiduk (KTP) Digital. Hal ini diberlakukan demi meningkatnya sistem pencatatan warga negara.
Berkaitan dengan itu, muncul pertanyaan apa bedanya dengan KTP Elektronik atau KTP-el. Berikut perbedaan antara KTP Elektronik dan KTP Digital.
Secara garis besar, KTP adalah kartu sebagai tanda identitas diri bagi warga negara Indonesia. Di dalamnya terdapat keterangan nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, tandatangan atau sidik jari, foto pemilik identitas, domisili, dan lain sebagainya.
Selain itu, terdapat Nomor Induk Kependudukan yang membedakannya dengan KTP milik orang lain. KTP digunakan dalam berbagai hal seperti memperoleh SKCK, SIM, dan lain sebagainya.
KTP Digital menjadi identitas digital warga negara. KTP Digital merupakan pemindahan KTP Elektronik sehingga dapat digunakan dengan ponsel. Contohnya seperti foto atau QR Code.
KTP Digital ini baru merupakan rencana dan belum dipublikasikan. Kabar terbaru menyatakan KTP Digital baru dilakukan uji coba secara internal.
Uji coba internal dilakukan sejak tahun 2021 di sekitar 58 kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk pembenahan dan penguatan sistem serta keamanan agar siap saat dipublikasikan.
Untuk mengakses KTP Digital, cukup gunakan verifikasi dengan beberapa langkah yang wajib dilakukan. Verifikasi tersebut nantinya akan dilakukan dalam aplikasi sehingga keamanan lebih terjamin.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui perbedaan KTP Digital dan Elektronik sebagai berikut:
Baca Juga: Simak Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Hari Ini
1. Bentuk KTP Elektronik dan KTP Digital
Perbedaan yang pertama adalah bentuk dari kedua KTP tersebut. KTP Elektronik berbentuk kartu dan dapat dispan di dompet, sedangkan KTP Digital hanya bisa diakses melalui ponsel.
2. Cara Penerbitan KTP
KTP Elektronik hanya dapat diperoleh dengan cara menunggu hasil cetaknya. Sementara itu, KTP Digital dapat diakses langsung melalui aplikasi di ponsel pintar.
3. Lokasi Penyimpanan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, KTP Elektronik disimpan di dompet. Sementara itu, KTP Digital dapat diakses dengan mudah melalui ponsel setiap penduduk.
Berita Terkait
-
Simak Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Hari Ini
-
Ini Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 11 Februari 2023
-
Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Ada Disini
-
Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya
-
Kangen Kang Dedi Pimpin Purwakarta, Haji Udin Sangoni Pengembala Domba Beli Ayam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea