Suara.com - Gempa tremor terjadi terus menerus di Gunung Bromo selama beberapa hari terakhir dan status gunung yang berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu berada pada Level II atau Waspada.
Merujuk pada laporan petugas Pos Pengamatan Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo Hadi Purwoko dalam laporan tertulisnya yang diterima pada Minggu menyebutkan bahwa pada periode pengamatan 11 Februari 2021 pukul 00.00-24.00 WIB tercatat dalam seismograf terjadi satu kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0,5-1 mm.
"Secara visual Gunung Bromo terlihat jelas hingga tertutup kabut. Teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal dengan ketinggian sekitar 50-600 meter dari puncak," kata dia.
Kemudian cuaca cerah hingga hujan, angin lemah hingga sedang ke arah timur laut dan timur dengan suhu udara sekitar 13-21 derajat Celcius dan intensitas curah hujan 42 mm per hari.
Sedangkan pengamatan kegempaan pada Jumat (10/2) periode 00.00-24.00 WIB tercatat satu kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0,5-1 mm.
Aktivitas kawah Gunung Bromo sempat mengalami peningkatan pada 4 Februari 2023 karena teramati sinar api dari dalam kawah berdasarkan pengamatan visual pada tanggal 3 Februari 2023 pukul 21.14 WIB.
Bau belerang tercium kuat dari bibir kawah dan terdengar suara gemuruh. Asap kawah dalam 1 minggu terakhir teramati berwarna putih tipis hingga tebal dengan ketinggian 50-900 meter dari puncak, serta vegetasi pada dinding kaldera sebelah timur berwarna kuning dan mengering akibat paparan asap kawah Gunung Bromo.
Ia menambahkan, saat ini status Gunung Bromo berada pada Level II atau Waspada, sehingga masyarakat diimbau tidak memasuki areal kawah dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.
Masyarakat di sekitar Gunung Bromo, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
Baca Juga: Dokter Tifa Beberkan Fenomena Aneh Sebelum Terjadi Gempa Papua: Jangan Tanya BMKG, Percuma
Berita Terkait
-
Momen Relawan Makassar dan Turki Evakuasi Korban Gempa Selamat dari Reruntuhan
-
Kisah-kisah Ajaib di Gempa Turki, Selamatnya Bayi Baru Lahir hingga Janji Gadis Suriah Demi Adik
-
Prediksi PBB: Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Bisa Sampai 50.000 Jiwa
-
Gelombang Pertama Bantuan Indonesia untuk Turki Dijadwalkan Tiba Hari Ini
-
Dokter Tifa Beberkan Fenomena Aneh Sebelum Terjadi Gempa Papua: Jangan Tanya BMKG, Percuma
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut