Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro telah direkomendasikan Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk kembali ke institusi asal mereka di Mabes Polri.
Dikabarkan sejumlah perkara korupsi pernah ditangani keduanya selama bertugas di lembaga antirasuah hampir tiga tahun terakhir.
Kasus yang Ditangani Karyoto
Melansir dari berbagai sumber, beberapa kasus korupsi menonjol diungkap oleh Karyoto bersama penyidik di bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Salah satunya yaitu kasus korupsi pengadaan pupuk hayati yang menjerat mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di gedung KPK pada bulan Mei 2022, Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK menjelaskan konstruksi perkara.
Kasus ini berawal pada tahun 2012, Hasanuddin Ibrahim memiliki peran aktif dalam memenangkan PT Hidayah Nur Wahana (NWH) menjadi distributor.
Karyoto menjelaskan akibat perbuatan dari Hasanuddin, negara mengalami kerugian sebesar Rp 12,9 miliar dari nilai proyek yang semula Rp 18,6 miliar. Karyoto juga turut menangani kasus korupsi suap perizinan pertambangan yang dilakukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Diketahui pada saat itu, Karyoto pernah menegaskan soal tudingan kriminalisasi yang sempat dikeluarkan oleh Maming usai ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Karyoto, KPK tidak akan mungkin bisa menetapkan status seseorang apabila tidak memiliki alat bukti yang cukup.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan tidak ada intervensi atau kekuatan lain dalam perkara Mardani Maming tersebut.
Disebutkan bahwa Mardani Maming sendiri saat ini telah dijatuhi vonis oleh hakim. Mardani Maming divonis hukuman 10 tahun penjara, serta harus membayar biaya pengganti hingga 108 miliar.
Rekam jejak kasus korupsi yang pernah ditangani oleh Karyoto selama berada di lembaga anti-rasuah lainnya adalah kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Karyoto menjelaskan dugaan korupsi Rp 1 miliar yang dilakukan oleh Lukas Enembe baru dugaan awal dan akan dikembangkan. Ia mengatakan bahwa penyidik masih terus melakukan penelusuran dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Lukas Enembe. Ia mengatakan banyak pengembangan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
Diketahui, saat ini Lukas Enembe telah ditangkap sejak tanggal 10 Januari 2023. Lukas saat ini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.
Kasus yang Ditangani Brigjen Endar
Seperti diketahui bahwa Endar Priantoro merupakan anggota Polri dengan pangkat Brigjen. Ia bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak bulan April 2020.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Keamanan Super Ketat, Mahfud MD Wanti-wanti
-
Kebal Hukum, Nikita Mirzani Pede Dirinya Bakal Lolos Dari Penjara Polisi: Tengku Zanzabella Nggak Habis Pikir!
-
Nikita Mirzani Lecehkan Polisi? Tengku Zanzabella Berikan Tanggapan Begini!
-
Motif Riko Arizki, Anak Polisi Pembunuh Sadis Eliza Siti Mulyani dengan Kloset di Pandeglang Tak Rela Diputuskan Cintanya oleh sang Pacar
-
Sudirman Said: Banyak Upaya Penjegalan Agar Anies Baswedan Tak Maju Pilpres 2024
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka