Suara.com - Peristiwa naas dialami seorang wanita paruh baya, Fitriani, yang tinggal di Gampong Lhok Keutapang, Dusun Genie, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Perempuan berusia 45 tahun itu meninggal dunia setelah terkena amukan gajah liar di pondok.
Jasad korban juga ditemukan dalam kondisi telah terpotong, di mana kondisi kepala terpisah dari badan pada Minggu (12/2/2023) pukul 22.30 WIB.
Kronologi kejadian ini diungkap oleh Keuchik Gampong Lhok Keutapang, Mustafa. Ia mengungkap awalnya korban bersama suami, Usman Abu Bakar atau Tengku Sabang menuju ke kebun pada Sabtu (11/2/2023).
Namun, sang suami kemudian pamit ke istrinya untuk melanjutkan perjalanan ke Geumpang. Sebelum pergi, sang suami sudah berpesan agar istrinya turun ke perkampungan jika dirinya sampai tidak kembali dalam waktu 3 hari.
“Sebelumnya suami mengamanahkan jika dirinya tidak pulang hingga sore hari, ia menyuruh istri tersebut untuk turun ke perkampungan saja,” ujar Mustafa, Senin (13/2/2023).
Tak disangka, justru sang istrilah yang tidak pernah kembali setelah ditinggalkan suami di kebun.
Selang sehari setelah pamit, Tengku Sabang berhasil naik kembali ke kebun pada pukul 18.00 WIB dengan selamat. Ia menuju ke pondok di kebun, tempat yang semula ditempati dirinya dan istri dengan jarak perjalanan setapak sekitar tiga kilometer dari perkampungan warga.
Sesampai di lokasi, Tengku Sabang kaget setelah melihat gubuk yang mereka tempati sudah porak poranda. Sang istri juga sudah tidak ada di tempat. Hilangnya sang istri membuat sang suami meminta bantuan ke warga setempat.
Warga mulai melakukan pencarian di sekitar kebun. Sampai akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, di mana tubuhnya dalam posisi telungkup.
“Suami korban melaporkan ke gampong sehingga kami bersama warga menuju ke kebun dan ikut mencari korban dan sekitar pukul 22.30 WIB kami menemukan korban sudah meninggal dunia dengan kondisi telungkup dan kepala terpisah dari badan,” jelas Mustafa.
Ia mengatakan korban telah diserahkan kepada keluarganya di Gampong Paru, Kabupaten Pidie Jaya dan mereka tidak berkenan untuk diotopsi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dulu Berikan Tatapan Jijik, Kini Ayu Ting Ting dan Boy William Beneran Bucin? Simak Analisa Pakar Ekspresi Berikut Ini
-
Ikuti Petualangan M. Poirot dalam Berburu Gajah di Buku yang Seru Ini!
-
Viral! Warga Riau Ancam Bunuh Gajah, Staf Ahli Kemen-LHK Naik Pitam
-
Kronologi Ardhito Pramono Pingsan Dipanggung Saat Tampil, Benarkah Karena Sakit Maag?
-
Respect! Perempuan Ini Marah ke Warga karena Salahkan Gajah Rusak Lahan Sawit
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang