Suara.com - Peristiwa naas dialami seorang wanita paruh baya, Fitriani, yang tinggal di Gampong Lhok Keutapang, Dusun Genie, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Perempuan berusia 45 tahun itu meninggal dunia setelah terkena amukan gajah liar di pondok.
Jasad korban juga ditemukan dalam kondisi telah terpotong, di mana kondisi kepala terpisah dari badan pada Minggu (12/2/2023) pukul 22.30 WIB.
Kronologi kejadian ini diungkap oleh Keuchik Gampong Lhok Keutapang, Mustafa. Ia mengungkap awalnya korban bersama suami, Usman Abu Bakar atau Tengku Sabang menuju ke kebun pada Sabtu (11/2/2023).
Namun, sang suami kemudian pamit ke istrinya untuk melanjutkan perjalanan ke Geumpang. Sebelum pergi, sang suami sudah berpesan agar istrinya turun ke perkampungan jika dirinya sampai tidak kembali dalam waktu 3 hari.
“Sebelumnya suami mengamanahkan jika dirinya tidak pulang hingga sore hari, ia menyuruh istri tersebut untuk turun ke perkampungan saja,” ujar Mustafa, Senin (13/2/2023).
Tak disangka, justru sang istrilah yang tidak pernah kembali setelah ditinggalkan suami di kebun.
Selang sehari setelah pamit, Tengku Sabang berhasil naik kembali ke kebun pada pukul 18.00 WIB dengan selamat. Ia menuju ke pondok di kebun, tempat yang semula ditempati dirinya dan istri dengan jarak perjalanan setapak sekitar tiga kilometer dari perkampungan warga.
Sesampai di lokasi, Tengku Sabang kaget setelah melihat gubuk yang mereka tempati sudah porak poranda. Sang istri juga sudah tidak ada di tempat. Hilangnya sang istri membuat sang suami meminta bantuan ke warga setempat.
Warga mulai melakukan pencarian di sekitar kebun. Sampai akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, di mana tubuhnya dalam posisi telungkup.
“Suami korban melaporkan ke gampong sehingga kami bersama warga menuju ke kebun dan ikut mencari korban dan sekitar pukul 22.30 WIB kami menemukan korban sudah meninggal dunia dengan kondisi telungkup dan kepala terpisah dari badan,” jelas Mustafa.
Ia mengatakan korban telah diserahkan kepada keluarganya di Gampong Paru, Kabupaten Pidie Jaya dan mereka tidak berkenan untuk diotopsi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dulu Berikan Tatapan Jijik, Kini Ayu Ting Ting dan Boy William Beneran Bucin? Simak Analisa Pakar Ekspresi Berikut Ini
-
Ikuti Petualangan M. Poirot dalam Berburu Gajah di Buku yang Seru Ini!
-
Viral! Warga Riau Ancam Bunuh Gajah, Staf Ahli Kemen-LHK Naik Pitam
-
Kronologi Ardhito Pramono Pingsan Dipanggung Saat Tampil, Benarkah Karena Sakit Maag?
-
Respect! Perempuan Ini Marah ke Warga karena Salahkan Gajah Rusak Lahan Sawit
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar