Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan sebagai tersangka usai ulah arogannya mengamuk hingga merusak mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) dini hari WIB. Ia juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, polisi menampilkan tersangka Giorgio Ramadhan. Kedua tangan pemuda 24 tahun itu tampak diborgol.
Tampang sangar sebagaimana waktu mengamuk di jalanan tak terlihat lagi. Giorgio lebih banyak menunduk sembari mengenakan masker warna hitam. Namun kemudian masker dibuka, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada korban pengemudi Honda Brio.
"Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio.
Ia pun berharap dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Giorgio juga mengatakan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terhadap dirinya.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah resmi menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dan ancaman kekerasan.
"Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," ujar Ade Ary.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio pun resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin (13/2/2023) malam.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.
Baca Juga: Legislator: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Jangan Sampai Menguap Semudah Minta Maaf di Atas Meterai
Berita Terkait
-
Legislator: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Jangan Sampai Menguap Semudah Minta Maaf di Atas Meterai
-
Terkuak, Pengemudi Fortuner yang Arogan Rusak Brio di Senopati Pakai Senpi Mainan, Beli Online Rp 384 Ribu
-
Polisi Sita Mobil Fortuner Milik Pelaku Penyerangan Mobil Brio di Jalan Senopati
-
Kasus Penabrakan dan Perusakan Kaca Mobil Honda Brio di Senopati Jakarta, Simak Perlindungan Asuransi yang Bisa Didapat
-
Babak Baru Kasus Fortuner Hantam Brio: Sopir Dilepas, Mahfud MD Sebut Bak Film Gangster
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan