Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan sebagai tersangka usai ulah arogannya mengamuk hingga merusak mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) dini hari WIB. Ia juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, polisi menampilkan tersangka Giorgio Ramadhan. Kedua tangan pemuda 24 tahun itu tampak diborgol.
Tampang sangar sebagaimana waktu mengamuk di jalanan tak terlihat lagi. Giorgio lebih banyak menunduk sembari mengenakan masker warna hitam. Namun kemudian masker dibuka, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada korban pengemudi Honda Brio.
"Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio.
Ia pun berharap dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Giorgio juga mengatakan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terhadap dirinya.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah resmi menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dan ancaman kekerasan.
"Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," ujar Ade Ary.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio pun resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin (13/2/2023) malam.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.
Baca Juga: Legislator: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Jangan Sampai Menguap Semudah Minta Maaf di Atas Meterai
Berita Terkait
-
Legislator: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Jangan Sampai Menguap Semudah Minta Maaf di Atas Meterai
-
Terkuak, Pengemudi Fortuner yang Arogan Rusak Brio di Senopati Pakai Senpi Mainan, Beli Online Rp 384 Ribu
-
Polisi Sita Mobil Fortuner Milik Pelaku Penyerangan Mobil Brio di Jalan Senopati
-
Kasus Penabrakan dan Perusakan Kaca Mobil Honda Brio di Senopati Jakarta, Simak Perlindungan Asuransi yang Bisa Didapat
-
Babak Baru Kasus Fortuner Hantam Brio: Sopir Dilepas, Mahfud MD Sebut Bak Film Gangster
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak