Suara.com - Mobil Toyota Fortuner milik GR (25) pelaku perusakan mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disita polisi sebagai barang bukti.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menggelar konferensi pada Senin (13/2/2023).
"Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga. Itu kami lakukan penyitaan," kata Ade Ary.
Kemudian untuk alat yang diduga senjata api yang digunakan GR melakukan perusakan turut disita polisi, termasuk senjata tajamnya.
Ade Ary menyebut alat yang diduga senjata api itu merupakan mainan yang dibeli pelaku GR dari salah satu toko online.
"Benda replika, ini kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratories, ini terbuat dari plastik," ujarnya.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap GR, guna memastikannya kondisinya saat mengemudi dan melakukan perusakan.
"Ini masih kami dalami beberapa prosedur tentang pengecekan urine, pendalaman, aktivitasnya itu kami dalami," tuturnya.
Sementara latar belakang GR sendiri merupakan mahasiswa S1 yang baru lulus kuliah.
Baca Juga: Ngeri! Pengacara Sambo Sebut Vonis Hukuman Mati Cuma Asumsi Hakim
"Sampai dengan saat ini data yang kami punya, adalah namanya GR (24) kerjaan sedang magang baru lulus S1," katanya.
Viral di Media Sosial
Berdasar kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," tutur @ari295.
Ari mengaku, ketika itu hendak melintas menggunakan mobil Honda Brio berpapasan dengan Fortuner tersebut yang melawan arah. Dia selanjutnya memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan diberi ruang jalan.
Namun, kata Ari, pengemudi Fortuner tetap diam tak memberikan ruang jalan bagi kendaraannya. Pengemudi Fortuner menurutnya baru memberikan ruang jalan setelah melontarkan kata-kata kasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre