Suara.com - Belum genap satu pekan Ferdy Sambo Cs berstatus sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kekinian, pihak keluarga Brigadir J resmi melaporkan Sambo Cs ke polisi terkait kasus pencurian.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023. Kuasa hukum pihak keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan laporan itu mengenai hilangnya saldo ATM Rp 200 juta di rekening Brigadir J.
"Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dikubur," kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.
Kamaruddin menyebut sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, terduga pelaku yang mencuri uang milik Yosua yakni mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal yang disebut-sebut diperintah oleh istri Sambo, Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, Sambo juga ikut dilaporkan dalam perkara ini. Sebab, saat persidangan Ferdy Sambo sempat mengaku uang Rp 200 juta tersebut merupakan miliknya.
"Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orannya dia, tentukan akan terlihat," papar Kamaruddin.
Selain uang Rp 200 juta, Kamaruddin juga melapor ke polisi terkait kehilangan laptop dan dua ponsel milik Yosua.
"Kemudian handphonenya juga dua unit hilang sampai sekarang belum dikembalikan demikian juga laptopnya ditambah dengan rekening rekeningnya," ujar dia.
Diketahui, pada Rabu (15/2/2023) sore, selepas menyaksikan persidangan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, ayah dan ibu Brigadir J mendatangi Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: Tangisan Kamaruddin Simanjuntak di Pembacaan Vonis Bharada E Jadi Sorotan
Kedatangan keduanya dalam rangka untuk membuat laporan kehilangan saldo ATM senilai Rp 200 juta di rekening anaknya. Rosti dan Samuel didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut pihaknya melaporkan mengenai hilangnya ATM milik Almarhum Yosua.
"Melaporkan kehilangan ATM dari Almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Tak hanya ATM, Kamaruddin menyampaikan laporan itu juga berisi tentang kehilangan laptop serta ponsel milik Brigadir Yosua.
Berita Terkait
-
Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Cinta Buta, Fans Ferdy Sambo Rela Ditembak Mati Berdua: Aku Mau Nemenin Dia
-
Tangisan Kamaruddin Simanjuntak di Pembacaan Vonis Bharada E Jadi Sorotan
-
CEK FAKTA: Muncul Video Persiapan Juru Tembak untuk Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Vonis Mati Dijatuhkan Kepada Ferdy Sambo, Ini Reaksi Sang Anak: Cinta Pertama Seorang Anak Perempuan Adalah Ayahnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!