Suara.com - Puasa Nisfu Syaban 2023 tanggal berapa, ya? Bagi yang sedang mencari tahu jadwal puasa Nisfu Syaban 2023 serta informasi seputar puasa Nisfu Syaban simak artikel ini sampai akhir.
Jadwal puasa Nisfu Syaban 2023 sebenarnya telah ditetapkan. Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M yang disusun oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1444 H atau Nisfu Syaban bertepatan dengan hari Rabu, 8 Maret 2023.
Sedangkan menurut Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 15 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Selain mendirikan sholat malam, ada beberapa pendapat yang menyebutkan untuk melaksanakan ibadah sunnah puasa pada Nisfu Syaban. Mengacu pada kedua kalender tersebut, maka jadwal puasa Nisfu Syaban adalah hari Selasa, 7 Maret 2023 atau hari Rabu, 8 Maret 2023.
Puasa Nisfu Syaban 2023
Salah satu dalil yang menyebutkan secara khusus pelaksanaan ibadah sunnah puasa Nisfu Syaban adalah hadits yang diriwayatkan Ibn Majah dari Mu'awiyah bin Abdillah bin Ja'far:
"Jika masuk malam pertengahan bulan Syaban maka sholatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah SWT turun ke langit dunia ketika matahari terbenam...".
Terlepas dari dalil puasa Nisfu Syaban, ada dalil shahih yang menjelaskan tentang puasa bulan Syaban, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
"Tidaklah aku melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya puasa paling banyak dalam sebulan, kecuali bulan Syaban", (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: 7 Tradisi Isra Miraj di Seluruh Dunia dari Indonesia, Palestina hingga Turki
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Sebagaimana dilansir dari laman Jatim Nu Online, keutamaan puasa Nisfu Syaban adalah mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW di akhirat kelak. Hal ini sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani seperti berikut:
"Puasa sunnah yang keduabelas adalah puasa Syaban, karena kecintaan Rasulullah SAW terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang menjalankannya, maka ia akan mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari kiamat nanti", (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi-in, [Bairut, Darul Fikr], halaman 197).
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban
Puasa Nisfu Syaban memiliki rukun yang sama seperti puasa lainnya, salah satunya adalah niat, wajib diikutsertakan saat melaksanakan puasa.
Berikut ini adalah bacaan Niat Nisfu Syaban, lengkap dengan artinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO