Suara.com - Polisi menetapkan majikan berinisial E sebagai tersangka kasus tertembaknya sopir AM di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan E dijerat dengan Pasal 360 dan Pasal 351 KUHP serta Undang-Undang Darurat.
"Sudah tersangka dan ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Ade Ary juga menegaskan bahwa E bukan anggota Polri melainkan pegawai swasta. Senjata api yang dibawa oleh E menurutnya telah dilengkapi surat-surat.
"Pekerjaan swasta," ungkapnya.
Tertembak saat Sopiri Majikan
Diberitakan sebelumnya AM tertembak senjata api milik majikannya E saat tengah menyopiri di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2023).
Ade Ary ketika itu menyebut peristiwa ini terjadi di dalam mobil Toyota Fortuner.
"Di dalam mobil saat melintas di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tutur Ade Ary.
Baca Juga: Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel
Ade Ary mengemukakan, E ketika itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Hal ini diketahui berdasar keterangan pihak rumah sakit.
"Keterangan dari pihak RS Mayapada diwakili oleh saudari Martha Theresa Samosir (Manager on Duty) bahwa pada hari Jumat, tanggal 17 Februari 2023 sekira pukul 23.43 WIB telah datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi," ungkap Ade Ary.
Korban menurut Ade Ary telah menjalani operasi pada Sabtu (18/2/2023). Kekinian kondisinya telah sadar dan berangsur membaik.
Berita Terkait
-
Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel
-
Senjata Api di Kasus Emak-emak Penjaringan Tertembak di Dada Terungkap Berjenis Glock 42
-
Jadi Petunjuk, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Emak-emak di Penjaringan yang Tewas Tertembak di Dada
-
Pastikan Penyebab Emak-emak Penjaringan Tewas Tertembak Di Dada, Polisi Tunggu Hasil Labfor
-
Posisi Mematikan! Emak-emak di Penjaringan Tewas Ditembak di Dada Kiri, Pelakunya Siapa?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari