Suara.com - Polisi menetapkan majikan berinisial E sebagai tersangka kasus tertembaknya sopir AM di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan E dijerat dengan Pasal 360 dan Pasal 351 KUHP serta Undang-Undang Darurat.
"Sudah tersangka dan ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Ade Ary juga menegaskan bahwa E bukan anggota Polri melainkan pegawai swasta. Senjata api yang dibawa oleh E menurutnya telah dilengkapi surat-surat.
"Pekerjaan swasta," ungkapnya.
Tertembak saat Sopiri Majikan
Diberitakan sebelumnya AM tertembak senjata api milik majikannya E saat tengah menyopiri di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2023).
Ade Ary ketika itu menyebut peristiwa ini terjadi di dalam mobil Toyota Fortuner.
"Di dalam mobil saat melintas di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tutur Ade Ary.
Baca Juga: Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel
Ade Ary mengemukakan, E ketika itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Hal ini diketahui berdasar keterangan pihak rumah sakit.
"Keterangan dari pihak RS Mayapada diwakili oleh saudari Martha Theresa Samosir (Manager on Duty) bahwa pada hari Jumat, tanggal 17 Februari 2023 sekira pukul 23.43 WIB telah datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi," ungkap Ade Ary.
Korban menurut Ade Ary telah menjalani operasi pada Sabtu (18/2/2023). Kekinian kondisinya telah sadar dan berangsur membaik.
Berita Terkait
-
Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel
-
Senjata Api di Kasus Emak-emak Penjaringan Tertembak di Dada Terungkap Berjenis Glock 42
-
Jadi Petunjuk, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Emak-emak di Penjaringan yang Tewas Tertembak di Dada
-
Pastikan Penyebab Emak-emak Penjaringan Tewas Tertembak Di Dada, Polisi Tunggu Hasil Labfor
-
Posisi Mematikan! Emak-emak di Penjaringan Tewas Ditembak di Dada Kiri, Pelakunya Siapa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas