Suara.com - Polisi membeberkan kronologi tertembaknya sopir berinisial AM, oleh senpi milik majikannya berinisial E di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa AM tertembak oleh E yang ketika itu sedang mengecek senjata api miliknya di dalam mobil. Posisi E, kata Ade Ary, saat itu duduk di bangku belakang sisi kiri sopir alias AM.
"Pelaku memeriksa tas senpi milik pelaku, saat membuka tas lalu saat akan mengunci senpi tiba-tiba atau tidak sengaja senpi meletus sebanyak satu kali," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Ade Ary menyebut tembakan tersebut mengenai kening sebelah kiri AM. E yang khawatir dengan korban kemudian mengambil alih kemudi dan membawanya ke Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pelaku langsung membawa korban ke RS Mayapada untuk menolong korban. Sekitar pukul 23.43 WIB pelaku sampai di RS Mayapada Setiabudi Jakarta Selatan," jelas Ade Ary.
Pegawai Swasta
Ade Ary telah memastikan E bukan anggota Polri. Menurutnya yang bersangkutan berstatus pegawai swasta.
"Bukan (anggota Polri). Pegawai swasta," ungkap Ade Ary.
Menurut Ade Ary, senjata api milik E memang telah dilengkapi oleh surat-surat. Namun yang bersangkutan tetap dinyatakan bersalah akibat kelalaiannya.
Baca Juga: Hakim: Richard Eliezer Berperan Menembak Yosua, Tapi Bukan Pelaku Utama
Kekinian, lanjut Ade Ary, penyidik telah menetapkan E sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 dan Pasal 360 KUHP serta dijerat dengan Undang-Undang Darurat.
"Sudah tersangka dan ditahan," ujarnya.
Korban Sudah Sadar
Berdasar keterangan pihak rumah sakit, AM telah menjalani operasi pada Sabtu (18/2/2023). Kekinian kondisi AM juga telah sadarkan diri.
"Korban sudah dalam keadaan sadar," ungkap Ade Ary.
Meski telah sadar, Ade Ary menyebut korban kekinian masih perlu perawatan pascaoperasi.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!
-
Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel
-
CEK FAKTA: Jokowi Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI, Benarkah?
-
Berbagai Insiden Jalanan, Jemawa Sopir Fortuner
-
Hakim: Richard Eliezer Berperan Menembak Yosua, Tapi Bukan Pelaku Utama
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap