Lima pekerja bangunan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Sambo yakni inisial T, H, S, K dan IS. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena, menurut Sambo, para pekerja itu merokok di dalam gedung hingga mengakibatkan kebakaran.
Kejanggalan dalam persidangan
Ketika kasus ini masuk ke pengadilan, sejumlah kejanggalan muncul. Salah satunya ketika JPU membawa bukti puntung rokok yang dinilai sebagai penyebab kebakaran.
Dalam pembacaan duplik yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (7/6/2021), penasihat hukum salah satu terdakwa menyatakan bukti puntung rokok yang dibawa jaksa bermasalah.
Jaksa juga tidak menghadirkan barang bukti kamera CCTV yang rusak, padahal sebelumnya Ferdy Sambo menyatakan CCTV tersebut rusak karena terbakar, namun dalam persidangan bukti tersebut tak pernah dihadirkan.
Para terdakwa divonis hakim
Setelah melewati proses persidangan, Majelis Hakim PN Jaksel akhirnya menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara kepada lima dari enam terdakwa. Mereka adalah Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim yang merupakan pekerja bangunan.
Sementara satu terdakwa lainnya yakni Uti Abdul Munir yang merupakan mandor bangunan,divonis bebas karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: CEK FAKTA: Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ngamuk Ancam Bunuh Hakim, Benarkah?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ngamuk Ancam Bunuh Hakim, Benarkah?
-
5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa
-
Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo
-
Ayah Bongkar Cerita Brigadir J Selama Bekerja Bareng Ferdy Sambo
-
Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan