Suara.com - PT TransJakarta merespon kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gebang yang dilakukan oleh pekerja harian lepas atau PHL Pospol Tambora, Mufarok (56).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi korban yang sudah berani melaporkan kejadian tersebut.
"Saya sangat berterima kasih serta mengapresiasi keberanian korban kesigapan rekan-rekan petugas Pramusapa TransJakarta dalam menyikapi setiap kejahatan yang terjadi di lingkungan layanan TransJakarta," kata Apriastini dalan keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Apriastini menyatakan PT TransJakarta sangat mengecam keras tindakan pelecehan seksual itu. Kasus tersebut sepenuhnya sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Dengan ini, kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya tindakan pelecehan seksual di transportasi umum manapun khususnya layanan TransJakarta," tutur dia.
Pelaku Ditangkap
Diketahui, polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gadung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaku atas nama Mufarok (56) pekerja harian lepas (PHL) di Pospol Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku adalah pekerja harian lepas di Pospol Tambora bernama Mufarok 56 tahun," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Berdasar hasil penyelidikan, kata Trunoyudo, Mufarok menaiki bus TransJakarta menggunakan kartu akses milik anggota Polri. Kartu tersebut diambil diam-diam oleh Mufarok di Pospol Tambora.
"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku adalah pekerja harian lepas," jelas Trunoyudo.
Viral
Kejadian itu awalnya viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.jakarta. Dalam narasinya, disebutkan pelaku sengaja menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
"Pelaku pelecehan menggesek-gesekan alat kelaminnya ke bokong seorang wanita," demikian tulis @fakta.jakarta dikutip Suara.com.
Dalam video, tampak pria yang diduga pelaku dikejar oleh dua orang pria yang menggunakan kemeja oranye dan jaket hitam. Pelaku kemudian nekat lompat dari pagar pembatas Halte Bus TransJakarta Rawa Selatan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Rute Pulogadung-Harmoni Ditangkap, Bagaimana Pencegahan Dari Transjakarta?
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Berhasil Ditangkap, Nama Mufarok Naik Pakai Kartu Akses Anggota Polri
-
Pelaku Gesek Kelamin ke Wanita di TransJakarta Tertangkap, Mufarok Ternyata Pekerja Harian Lepas di Pospol Tambora
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau