Suara.com - PT TransJakarta merespon kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gebang yang dilakukan oleh pekerja harian lepas atau PHL Pospol Tambora, Mufarok (56).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi korban yang sudah berani melaporkan kejadian tersebut.
"Saya sangat berterima kasih serta mengapresiasi keberanian korban kesigapan rekan-rekan petugas Pramusapa TransJakarta dalam menyikapi setiap kejahatan yang terjadi di lingkungan layanan TransJakarta," kata Apriastini dalan keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Apriastini menyatakan PT TransJakarta sangat mengecam keras tindakan pelecehan seksual itu. Kasus tersebut sepenuhnya sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Dengan ini, kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya tindakan pelecehan seksual di transportasi umum manapun khususnya layanan TransJakarta," tutur dia.
Pelaku Ditangkap
Diketahui, polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gadung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaku atas nama Mufarok (56) pekerja harian lepas (PHL) di Pospol Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku adalah pekerja harian lepas di Pospol Tambora bernama Mufarok 56 tahun," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Berdasar hasil penyelidikan, kata Trunoyudo, Mufarok menaiki bus TransJakarta menggunakan kartu akses milik anggota Polri. Kartu tersebut diambil diam-diam oleh Mufarok di Pospol Tambora.
"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku adalah pekerja harian lepas," jelas Trunoyudo.
Viral
Kejadian itu awalnya viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.jakarta. Dalam narasinya, disebutkan pelaku sengaja menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
"Pelaku pelecehan menggesek-gesekan alat kelaminnya ke bokong seorang wanita," demikian tulis @fakta.jakarta dikutip Suara.com.
Dalam video, tampak pria yang diduga pelaku dikejar oleh dua orang pria yang menggunakan kemeja oranye dan jaket hitam. Pelaku kemudian nekat lompat dari pagar pembatas Halte Bus TransJakarta Rawa Selatan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Rute Pulogadung-Harmoni Ditangkap, Bagaimana Pencegahan Dari Transjakarta?
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Berhasil Ditangkap, Nama Mufarok Naik Pakai Kartu Akses Anggota Polri
-
Pelaku Gesek Kelamin ke Wanita di TransJakarta Tertangkap, Mufarok Ternyata Pekerja Harian Lepas di Pospol Tambora
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah