Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons soal penangkapan Pekerja Harian Lepas atau PHL Pospol Tambora, Mufarok, pelaku pelecehan seksual di bus pada Senin (20/2) malam. Namun, pihak Transjakarta tak menyampaikan soal tindakan pencegahan pelecehan seksual di bus.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangannya hanya membenarkan kejadian tersebut.
"Terkait video pelecehan seksual yang dialami oleh seorang pelanggan wanita ketika berada dalam armada Bus layanan Transjakarta rute Pulogadung - Harmoni pada Senin malam, benar kejadian tersebut memang terjadi," kata Apriastari, Selasa (21/2/2023).
Meski tak disebut rinci apa yang dilakukan, ia menyebut pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban. Setelahnya Transjakarta menyerahkan masalah ini kepada kepolisian.
"Merespons laporan korban, Transjakarta sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dan menyerahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak berwajib," ujarnya.
Ia mengapresiasi kepada korban yang telah berani melapor. Masih tanpa ada pernyataan soal pencegahan, ia mengecam kejadian pelecehan seksual di dalam bus dan berharap pelaku diberikan hukuman yang membuat jera.
"Siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, selanjutnya untuk penanganan kasus tersebut kami serahkan kepada pihak yang berwajib," tuturnya.
Pelecehan di Bus Transjakarta
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial H telah mengalami pelecehan seksual di salah satu bus Transjakarta koridor Monas - Pulo Gadung tujuan Kelapa Gading. Oknum melakukan aksi gesek-gesek alat kelamin ke bagian bokongnya pada Senin (20/2). Tanggap situasi, ia meminta pertolongan.
Pelaku lari tunggang-langgang melompati pembatas halte Rawa Selatan. Ia tersungkur dengan lutut terbentur aspal.
Dalam video yang diunggah @fakta.jakarta lelaki yang diduga pelaku itu dikejar dua lelaki yang mengenakan kemeja oranye dan jaket hitam. Polisi pun berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pelaku bernama Mufarok.
"Pelaku adalah pekerja harian lepas di Pospol Tambora bernama Mufarok, 56 tahun," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Berdasar hasil penyelidikan, Mufarok menaiki bus Transjakarta menggunakan kartu akses milik anggota Polri. Kartu diambil diam-diam alias dicuri Mufarok dari Pospol Tambora.
"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku adalah pekerja harian lepas," demikian dikonfirmasi Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Berhasil Ditangkap, Nama Mufarok Naik Pakai Kartu Akses Anggota Polri
-
Curhat Wanita Jadi Korban Pelecehan di Transjakarta, Pelaku Sempat Ditahan Tapi Kabur Lompat Pagar
-
Viral Pria Lansia Nyungsep di Aspal usai Kepergok Gesek-gesek Alat Vital ke Bokong Wanita di TransJakarta: Kena Karma!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks