1. Satpol PP Madya: Rp1.260.000
2. Satpol PP Muda: Rp960.000
3. Satpol PP Pertama: Rp540.000
Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan
- Satpol PP Penyelia: Rp780.000
- Satpol PP Pelaksana Lanjutan: Rp450.000
- Satpol PP Pelaksana: Rp360.000
- Satpol PP Pelaksana Pemula: Rp300.000
Kasatpol Padang Panjang dinonaktifkan dan terancam pidana
Kepala Satpol PP Padang Panjang dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Albert Dwitra yang diduga sengaja merusak mobil dinas akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sejak hari Senin (20/2/2023) melalui keputusan Wali Kota.
Tak hanya dinonaktifkan, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal menyebut bahwa Albert bisa dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP.
Pasal tersebut berbunyi bahwa barang siapa yang dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak bisa dipergunakan kembali atau menghilangkan sesuai barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain. Maka diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Profil Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra, Dinonaktifkan Buntut Mobil Dinas Sengaja Dirusak
-
Brutalnya Satpol PP di Sumbar Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi
-
Asuransi Astra Raih Indonesias Popular Digital Products Awards 2023, Salah Satu Andalannya Mobile Apps Garda Oto
-
Akses Jalan Padang-Padang Panjang Putus Total Akibat Longsor dan Air Terjun Lembah Anai Meluap
-
Heran! Satpol PP Ini Sengaja Tabrakan Mobil Dinas ke Tiang Bangunan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam