Suara.com - Umat Muslim saat ini sudah memasuki bulan Syaban, satu bulan sebelum bulan Ramadhan tiba. Di bulan ini, umat Muslim dianjurkan untuk menjalani puasa Nisfu Syaban. Memangnya puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal berapa?
Malam Nisfu Syaban adalah malam ke-15 di bulan Syaban sebelum datangnya bulan puasa Ramadhan. Dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Imam Al Ghazali mengatakan umat Muslim dianjurkan untuk melakukan sholat sunnah sebanyak 100 rakaat di malam itu.
Selain itu, ada pula pendapat yang menyebutkan umat Muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Nisfu Syaban.
"Jika masuk malam pertengahan bulan Syaban maka salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam..." (HR Ibn Majah dari Mu'awiyah bin Abdillah bin Ja'far).
Ada pula dalil shahih yang juga menjelaskan terkait puasa bulan Syaban sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Ia berkata:
"Tidaklah aku melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya puasa paling banyak dalam sebulan, kecuali bulan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).
Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2023
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 masehi. Berdasarkan kalender tersebut, tanggal 15 Syaban 1444 hijriah jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 2023.
Sementara itu, berdasarkan Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tanggal 15 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Nah, mengacu kepada dua kalender tersebut, maka puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal antara 7 Maret 2023 atau 8 Maret 2023.
Di kedua tanggal ini, umat Muslim di Indonesia bisa melakukan puasa Nisfu Syaban sesuai yang dianjurkan oleh Rasululah SAW.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Pada umumnya tata cara mengerjakan puasa Nisfu Syaban sama seperti mengerjakan puasa sunnah lainnya, yakni diawali dengan membaca niat.
Bacaan niat puasa Nisfu Syaban dapat dibaca sebelum tidur, berikut ini bacaannya.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Sya‘bana lillâhi ta‘âlâ”
Berita Terkait
-
Dalil Nisfu Syaban dalam Kitab dan Hadist
-
Kapan Malam Nisfu Syaban Tahun 2023, Berikut Penjelasannya
-
Bacaan Doa Agar Hujan Berhenti, Rajin Bacakan saat Musim Hujan
-
Ceramah Isra Miraj 2023 Lengkap, Contoh Khutbah tentang Isra Miraj Nabi Muhammad
-
15 Ucapan Nisfu Syaban Penuh Makna, Kata Mutiara 2023 untuk Dibagikan ke Saudara Muslim
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik