Suara.com - Umat Muslim saat ini sudah memasuki bulan Syaban, satu bulan sebelum bulan Ramadhan tiba. Di bulan ini, umat Muslim dianjurkan untuk menjalani puasa Nisfu Syaban. Memangnya puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal berapa?
Malam Nisfu Syaban adalah malam ke-15 di bulan Syaban sebelum datangnya bulan puasa Ramadhan. Dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Imam Al Ghazali mengatakan umat Muslim dianjurkan untuk melakukan sholat sunnah sebanyak 100 rakaat di malam itu.
Selain itu, ada pula pendapat yang menyebutkan umat Muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Nisfu Syaban.
"Jika masuk malam pertengahan bulan Syaban maka salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam..." (HR Ibn Majah dari Mu'awiyah bin Abdillah bin Ja'far).
Ada pula dalil shahih yang juga menjelaskan terkait puasa bulan Syaban sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Ia berkata:
"Tidaklah aku melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya puasa paling banyak dalam sebulan, kecuali bulan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).
Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2023
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 masehi. Berdasarkan kalender tersebut, tanggal 15 Syaban 1444 hijriah jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 2023.
Sementara itu, berdasarkan Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tanggal 15 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Nah, mengacu kepada dua kalender tersebut, maka puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal antara 7 Maret 2023 atau 8 Maret 2023.
Di kedua tanggal ini, umat Muslim di Indonesia bisa melakukan puasa Nisfu Syaban sesuai yang dianjurkan oleh Rasululah SAW.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Pada umumnya tata cara mengerjakan puasa Nisfu Syaban sama seperti mengerjakan puasa sunnah lainnya, yakni diawali dengan membaca niat.
Bacaan niat puasa Nisfu Syaban dapat dibaca sebelum tidur, berikut ini bacaannya.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Sya‘bana lillâhi ta‘âlâ”
Artinya : “Aku berniat puasa sunah Sya‘ban esok hari karena Allah SWT.”
Sama seperti puasa sunnah lain, apabila Anda terlewat membaca niat di malam hari, maka Anda masih bisa membacanya keesokan harinya saat Anda mengingatnya.
Puasa Nisfu Syaban masih dapat dilanjutkan hingga waktu maghrib asalkan Anda tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.
Itulah informasi mengenai puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal berapa hingga dalil shahih berisi anjuran untuk mengerjakan puasa sunnah menjelang bulan puasa Ramadhan.
Berita Terkait
-
Dalil Nisfu Syaban dalam Kitab dan Hadist
-
Kapan Malam Nisfu Syaban Tahun 2023, Berikut Penjelasannya
-
Bacaan Doa Agar Hujan Berhenti, Rajin Bacakan saat Musim Hujan
-
Ceramah Isra Miraj 2023 Lengkap, Contoh Khutbah tentang Isra Miraj Nabi Muhammad
-
15 Ucapan Nisfu Syaban Penuh Makna, Kata Mutiara 2023 untuk Dibagikan ke Saudara Muslim
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur