Suara.com - Eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan menghirup udara bebas pada April 2023 mendatang. Ia dikabarkan sedang mempersiapkan skenario balas dendam untuk partai asuhan Susilo Bambang Yudhoyono.
Bebasnya Anas dari penjara disambut gembira oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN, Gede Pasek Suardika. Ia menyebut Anas akan berlabuh bersama PKN setelah bebas dari jeruji sel tahanan.
"Dipastikan bebas April, enggak boleh nambah (masa tahanan) lagi," kata Pasek di Kantor Pimpinan Nasional PKN Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Pasek menilai Anas merupakan korban kriminalisasi. Sehingga ia tidak boleh dibuat lebih lama lagi mendekam di balik tahanan.
Ia juga membandingkan Anas dengan Anwar Ibrahim, korban kriminalisasi yang bebas dari penjara terpilih menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Keluarnya Anas dari penjara akan membawa gebrakan di dunia politik Tanah Air. Sama halnya seperti Anwar Ibrahim di Malaysia.
"Kami meyakini mas Anas juga korban kriminalisasi, dia akan bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada, biar enggak itu-itu saja," ungkap Pasek.
Setelah bebas, Anas akan langsung bergabung di PKN dan mendapatkan jabatan paling strategis di partai berlambang Garuda itu.
Bersama dengan mantan anak buah Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi, Anas menjadi sosok penting penentu arah perjuangan PKN.
Baca Juga: Gembiranya PKS Tanggapi Pertemuan Surya Paloh-AHY: Koalisi Perubahan Kian Nyata
"Mas Anas dan Pak Laksamana nandi di dalam satu jabatan khusus, struktur ini penentu arah perjuangan PKN ke depannya," papar mantan politis Demokrat itu.
Sebagai informasi, Anas tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional atau P3SON Hambalang pada 2013 lalu. Ia divonis hukuman 14 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.
Namun, 5 tahun berselang MA yang dipimpin majelis hakim PK Sunarto menyunat hukuman Anas sebanyak 6 tahun. Dengan demikian masa hukuman Anas hanya menjadi 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar Amerika Serikat.
Pasang Billboard Dekat Rumah SBY
Menjelang kebebasan Anas Urbaningrum, terpasang billboard raksasa dengan foto Anas di Jalan Alternatif Cibubur, Simpang Gerbang Tol Jatikarya.
Billboard tersebut terletak memang tak jauh jaraknya dari kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yakni tepatnya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
NasDem-Demokrat Prediksi Ada Ancaman Instabilitas jika Pemilu Berubah jadi Sistem Coblos Partai
-
Tegaskan Dukung Anies di Pemilu 2024, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang
-
Surya Paloh Sebut AHY Cocok jadi Cawapres Anies: Lebih dari Pantas!
-
Di Depan Surya Paloh, AHY: Demokrat dan NasDem Terdepan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
-
NasDem-PKS-Demokrat di Koalisi Perubahan, Surya Paloh: Saya Pikir Tidak Ada Perbedaan Sedikit Pun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg