Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/2/2023). Pertemuan ini membahas soal pemadanan data penduduk Jakarta.
Usai melakukan rapat, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pemadanan data juga bertujuan menyortir data pemerima Bantuan Sosial (Bansos). Kelompok yang bakal dihapus, misalnya adalah para warga mampu yang memiliki kendaraan hingga berinvestasi saham.
"Kita akan melakukan pemadatan data. Misalnya yang akan menerima bantuan sosial dari DKI tetapi punya tanah, punya mobil, punya motor, punya saham, itu nanti kita akan keluarkan dari penerima bantuan," ujar Zudan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Zudan menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI akan melakukan singkronisasi data penerima bansos dengan pencatatan kepemilikan aset pribadi warga tersebut berdasarkan basis data milik Pemprov DKI dan Kemendagri. Jika didapati warga yang terdata tergolong mampu, maka akan dihapus dari daftar penerima Bansos.
"Pada prinsipnya, Dukcapil Kemendagri, mendukung program secara penuh untuk melakukan akurasi data dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di DKI dan dalam rangka pelayanan publik," tuturnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyebut pihaknya akan menghapus warga ber-KTP DKI Jakarta yang saat ini sudah tinggal di luar daerah dari daftar penerima bansos. Sejauh ini, 1,1 juta nama di DTKS sudah dihapus karena dianggap tak layak mendapat bansos dari Pemprov DKI maupun Kementerian Sosial.
"Sebanyak 1,1 juta sudah kita delete dari data DTKS yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Oktober 2023, 13 Desa di Purwakarta Akan Gelar Pilkades Serentak, Ini Daftarnya
-
Wamendagri: Lahan untuk Pusat Penyelenggara Pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan Telah Clear
-
Kemendagri Selesaikan Penyediaan Lahan Lokasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan
-
Kelola Potensi Daerah, Mendagri Minta Pemda di Tanah Papua Perkuat Pembangunan SDM
-
Kini Ada Fitur Baru Investasi Reksa Dana di Aplikasi SimInvest, Berikut Produk Unggulannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!