Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Keberadaan SDM yang berkualitas diyakini dapat mengelola berbagai sumber daya dengan baik, termasuk yang dimiliki daerah di wilayah Papua. Upaya ini juga dapat mendukung tumbuhnya sektor swasta di daerah masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Se-Tanah Papua di Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut Mendagri mengatakan, kepala daerah berperan penting dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, kepala daerah perlu mengelola anggaran tersebut salah satunya untuk memperkuat kapasitas SDM seperti melalui program pendidikan dan kesehatan.
"Maka tolong fokus pendidikan anak-anak kita ini ke depan, mereka harus tetap mengikuti (pendidikan) baik formal dan buka juga pendidikan informal sesuai dengan potensi lokal yang ada," ujarnya.
Mendagri mencontohkan pendidikan informal yang dapat diberikan Pemda kepada masyarakat sesuai potensi yang dimiliki. Menurutnya, apabila daerah tersebut terkenal dengan potensi perkebunannya, maka Pemda dapat mendorongnya melalui balai pelatihan perkebunan. Begitu pula dengan potensi lainnya seperti peternakan, pertambangan, maupun perikanan. Dengan demikian, berbagai potensi sumber daya tersebut dapat terkelola dengan baik.
Melalui bekal keahlian tersebut, kata Mendagri, masyarakat dapat membangun berbagai usaha sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi warga lainnya. Keberadaan sektor usaha ini penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing. Hal ini tentunya perlu didukung dengan kemudahan berusaha, baik bagi investasi dalam negeri maupun investasi asing, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kuncinya di sana, sama investasi, membangunkan swasta di daerah masing-masing, baru bisa melompat (pertumbuhan ekonominya)," terang Mendagri.
Sebagai informasi, Rakor ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah, Pj. Gubernur Papua Selatan, Pj. Gubernur Papua Pegunungan, dan Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Kemudian hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), bupati/wali kota se-tanah Papua, serta pihak terkait lainnya
Baca Juga: Bukan Orang Asli Papua, Arie Kriting Lahir dan Besar di Daerah Ini
Berita Terkait
-
Tindaklanjuti Aduan Pihak Lukas Enembe, Tapi Komnas HAM Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum di KPK
-
Provinsi Papua Tawarkan Surga Investasi dari Hasil Laut dan Pariwisata
-
Kala Janji KPK Ditagih Tersangka Korupsi Lukas Enembe, Ini Fakta-faktanya
-
Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK
-
Profil Kim Ochi yang Ngaku Dibully Lantaran Punya Payudara Besar, Pernah Jualan Jamu di Papua
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan