Suara.com - Ulah debt collector atau penagih utang yang membentak anggota kepolisian beberapa waktu lalu membuat berang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, ketika seorang anggota Bhabinkamtibmas dibentak oleh debt collector ketika akan menarik kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta.
Kejadian itu membuat Kapolda Metro angkat bicara dan memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa penagih utang itu.
"Cepat respons! Cepat tangkap preman-preman (debt collector) itu. Debt collector itu ngomongnya kasar, termasuk yang order itu. Siapa perusahaan leasing yang order itu?" kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya.
"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih melihat anggota (polisi) itu dimaki-maki itu," lanjut Fadil.
Dan tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu. Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, keseluruhan pelaku ada empat orang. Tiga telah berhasil ditangkap, sementara satu orang sisanya dikabarkan melarikan diri ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.
Meski lari hingga ke Ambon, polisi tetap berhasil menangkap satu debt collector tersebut. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, pelaku berinisial LW telah berhasil diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
Ia menambahkan, setelah ditangkap, LW langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut AKBP Titus, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadappara debt collector yang berlaku kasar layaknya preman, sesuai dengan perintah Kapolda Metri Jaya Irjen Fadil Imran.
"Kami melaksanakan perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," tegasnya.
Sementara itu, selain mengamankan debt collector yang membentak Bhabinkamtibmas, Polda Metro Jaya juga mengamankan tuju preman yang berasal dari kelompok yang berbeda.
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi, debt collector tidak dibenarkan melakukan aksi perampasan kendaraan di lapangan.
Sebab, kata dia, perkara leasing ingin menarik kendaraan yang menunggak pajak telah diatur dalam Undang-Undang Fidusia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Maluku: Kalian Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap
-
Kapolda Metro Jaya Sebut Angka Premanisme di Jakarta Menurun jika Dibanding Tahun 90-an
-
Debt Collector Bentak Polisi Bikin Darahnya Mendidih, Kapolda Metro: Bakal Berhadapan dengan Saya Nanti Orang-orang Itu
-
Cara Melaporkan Debt Collector ke Polisi Karena Tagih Utang dengan Kasar dan Intimidasi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi