Suara.com - Ulah debt collector atau penagih utang yang membentak anggota kepolisian beberapa waktu lalu membuat berang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, ketika seorang anggota Bhabinkamtibmas dibentak oleh debt collector ketika akan menarik kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta.
Kejadian itu membuat Kapolda Metro angkat bicara dan memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa penagih utang itu.
"Cepat respons! Cepat tangkap preman-preman (debt collector) itu. Debt collector itu ngomongnya kasar, termasuk yang order itu. Siapa perusahaan leasing yang order itu?" kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya.
"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih melihat anggota (polisi) itu dimaki-maki itu," lanjut Fadil.
Dan tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu. Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, keseluruhan pelaku ada empat orang. Tiga telah berhasil ditangkap, sementara satu orang sisanya dikabarkan melarikan diri ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.
Meski lari hingga ke Ambon, polisi tetap berhasil menangkap satu debt collector tersebut. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, pelaku berinisial LW telah berhasil diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
Ia menambahkan, setelah ditangkap, LW langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut AKBP Titus, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadappara debt collector yang berlaku kasar layaknya preman, sesuai dengan perintah Kapolda Metri Jaya Irjen Fadil Imran.
"Kami melaksanakan perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," tegasnya.
Sementara itu, selain mengamankan debt collector yang membentak Bhabinkamtibmas, Polda Metro Jaya juga mengamankan tuju preman yang berasal dari kelompok yang berbeda.
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi, debt collector tidak dibenarkan melakukan aksi perampasan kendaraan di lapangan.
Sebab, kata dia, perkara leasing ingin menarik kendaraan yang menunggak pajak telah diatur dalam Undang-Undang Fidusia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Maluku: Kalian Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap
-
Kapolda Metro Jaya Sebut Angka Premanisme di Jakarta Menurun jika Dibanding Tahun 90-an
-
Debt Collector Bentak Polisi Bikin Darahnya Mendidih, Kapolda Metro: Bakal Berhadapan dengan Saya Nanti Orang-orang Itu
-
Cara Melaporkan Debt Collector ke Polisi Karena Tagih Utang dengan Kasar dan Intimidasi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
-
Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK
-
Indonesia Bawa Pesan Toleransi di Roma: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Dunia
-
Siap Terjunkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI AD Tunggu Komando Prabowo
-
Ajak Anak Muda Berpikir Kritis, Hasto: Tantangan Apa yang Harus Kita Jawab...