Suara.com - Ulah debt collector atau penagih utang yang membentak anggota kepolisian beberapa waktu lalu membuat berang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, ketika seorang anggota Bhabinkamtibmas dibentak oleh debt collector ketika akan menarik kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta.
Kejadian itu membuat Kapolda Metro angkat bicara dan memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa penagih utang itu.
"Cepat respons! Cepat tangkap preman-preman (debt collector) itu. Debt collector itu ngomongnya kasar, termasuk yang order itu. Siapa perusahaan leasing yang order itu?" kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya.
"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih melihat anggota (polisi) itu dimaki-maki itu," lanjut Fadil.
Dan tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu. Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, keseluruhan pelaku ada empat orang. Tiga telah berhasil ditangkap, sementara satu orang sisanya dikabarkan melarikan diri ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.
Meski lari hingga ke Ambon, polisi tetap berhasil menangkap satu debt collector tersebut. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, pelaku berinisial LW telah berhasil diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
Ia menambahkan, setelah ditangkap, LW langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut AKBP Titus, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadappara debt collector yang berlaku kasar layaknya preman, sesuai dengan perintah Kapolda Metri Jaya Irjen Fadil Imran.
"Kami melaksanakan perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," tegasnya.
Sementara itu, selain mengamankan debt collector yang membentak Bhabinkamtibmas, Polda Metro Jaya juga mengamankan tuju preman yang berasal dari kelompok yang berbeda.
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi, debt collector tidak dibenarkan melakukan aksi perampasan kendaraan di lapangan.
Sebab, kata dia, perkara leasing ingin menarik kendaraan yang menunggak pajak telah diatur dalam Undang-Undang Fidusia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Maluku: Kalian Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap
-
Kapolda Metro Jaya Sebut Angka Premanisme di Jakarta Menurun jika Dibanding Tahun 90-an
-
Debt Collector Bentak Polisi Bikin Darahnya Mendidih, Kapolda Metro: Bakal Berhadapan dengan Saya Nanti Orang-orang Itu
-
Cara Melaporkan Debt Collector ke Polisi Karena Tagih Utang dengan Kasar dan Intimidasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya