Suara.com - Ulah debt collector atau penagih utang yang membentak anggota kepolisian beberapa waktu lalu membuat berang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, ketika seorang anggota Bhabinkamtibmas dibentak oleh debt collector ketika akan menarik kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta.
Kejadian itu membuat Kapolda Metro angkat bicara dan memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa penagih utang itu.
"Cepat respons! Cepat tangkap preman-preman (debt collector) itu. Debt collector itu ngomongnya kasar, termasuk yang order itu. Siapa perusahaan leasing yang order itu?" kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya.
"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih melihat anggota (polisi) itu dimaki-maki itu," lanjut Fadil.
Dan tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu. Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, keseluruhan pelaku ada empat orang. Tiga telah berhasil ditangkap, sementara satu orang sisanya dikabarkan melarikan diri ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.
Meski lari hingga ke Ambon, polisi tetap berhasil menangkap satu debt collector tersebut. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, pelaku berinisial LW telah berhasil diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
Ia menambahkan, setelah ditangkap, LW langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut AKBP Titus, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadappara debt collector yang berlaku kasar layaknya preman, sesuai dengan perintah Kapolda Metri Jaya Irjen Fadil Imran.
"Kami melaksanakan perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," tegasnya.
Sementara itu, selain mengamankan debt collector yang membentak Bhabinkamtibmas, Polda Metro Jaya juga mengamankan tuju preman yang berasal dari kelompok yang berbeda.
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jata Kombes Hengki Haryadi, debt collector tidak dibenarkan melakukan aksi perampasan kendaraan di lapangan.
Sebab, kata dia, perkara leasing ingin menarik kendaraan yang menunggak pajak telah diatur dalam Undang-Undang Fidusia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Maluku: Kalian Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Tangan Diborgol, Begini Tampang Debt Collector Pemaki Polisi Setelah Ditangkap
-
Kapolda Metro Jaya Sebut Angka Premanisme di Jakarta Menurun jika Dibanding Tahun 90-an
-
Debt Collector Bentak Polisi Bikin Darahnya Mendidih, Kapolda Metro: Bakal Berhadapan dengan Saya Nanti Orang-orang Itu
-
Cara Melaporkan Debt Collector ke Polisi Karena Tagih Utang dengan Kasar dan Intimidasi
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota