Suara.com - Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sofyan Sitompul mangkir dari panggilan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan Sitompul seharusnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Sofyan Sitompul dipanggil penyidik KPK untuk Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, tersangka suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
"Sofyan Sitompul (Mantan Hakim Agung MA), saksi tidak hadir," kata Ali lewat keterangannya tertulisnya, Kamis (23/2/2023).
Disebutkan, Sofyan Sitompul tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik KPK.
"Informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya," kata Ali.
"Tim Penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan," Ali menambahkan.
Gazalba Saleh jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).
Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang, KPK Periksa Politisi PDIP Cinta Mega
Berita Terkait
-
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang
-
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang, KPK Periksa Politisi PDIP Cinta Mega
-
5 Fakta Pasca Penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK Telusuri Oknum TNI Bekingi RHP
-
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Jeep Rubicon Hampir Setara LHKPN Menkeu Sri Mulyani
-
Dua Perempuan Ini Terbukti Korupsi Dana BOS SDN 2 Bayan Lombok Utara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar