Suara.com - Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak membuat KPK kembali menemukan fakta baru. Penangkapan Ricky yang dilakukan secara diam-diam dan terstruktur ini sempat membuat Ricky dan keluarganya terkejut dengan kedatangan para petugas KPK dirumahnya.
Setelah lama buron karena kabur dari kejaran polisi, Ricky akhirnya ditangkap di rumahnya di Distrik Abepura, Jayapura pada Minggu, (19/02/2023) setelah lama kabur ke Papua Nugini. Ricky Ham langsung diterbangkan ke Jakarta pada Senin (20/02/2023) lalu. Ia pun langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK demi pengusutan kasus yang lebih lanjut.
Dari penangkapan Ricky, KPK pun berhasil mengungkap beberapa informasi yang dpaat membantu untuk mendalami kasus ini. Simak inilah 5 fakta pasca penangkapan Ricky selengkapnya.
1. Nilai gratifikasi dan suap sebesar Rp 200 miliar
Penangkapan Ricky serta pemeriksaan para saksi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan suap proyek ini membuat KPK akhirnya menemukan fakta baru. Hasil pemeriksaan dari KPK, setidaknya ada perkiraan sekitar Rp 200 miliar yang diterima oleh Ricky dalam kasus ini.
"Sejauh ini terkait dugaan suap (proyek), gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati dan digunakan RHP(Ricky Ham Pagawak) sejumlah sekitar Rp 200 Miliar dan hal ini terus didalami oleh KPK dan dikembangkan oleh tim penyidik," ungkap Ketua Umum KPK, Firli Bahuri.
2. Sudah periksa 110 saksi
Tak hanya itu, KPK mengungkap sudah memeriksa sekitar 110 orang saksi dalam kasus ini, termasuk para kontraktor, pihak pemerintah, pihak vendor, hingga para pengusaha yang ikut andil dalam proyek tersebut. Dari pemeriksaan para saksi, KPK juga mendapatkan informasi bahwa ada 3 orang pengusaha yang berhasil memenangkan tender proyek dan masih menjadi saksi dalam kasus ini.
3. Dugaan prajurit TNI ikut sembunyikan RHP
Baca Juga: Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Tak hanya itu, Firli sempat mengungkap bahwa dirinya mengetahui keberadaan RHP dari orang kepercayaannya dan muncul dugaan bahwa ada beberapa oknum TNI yang ikut menyembunyikan keberadaan RHP. Namun, Firli menyebut bahwa dugaan ini sudah didiskusikan kepada Panglima TNI, Yudo Margono.
"Tadi rekan rekan penyidik menyampaikan ada (potensi kemungkinan) oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI (untuk mengungkap keterlibatan). Sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD (terkait keterlibatan prajurit)" lanjut Firli.
4. KPK akan kembali panggil Brigita
Brigita Manohara, presenter TV yang diduga menerima hadiah dari RHP akan dipanggil kembali oleh KPK. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Brigita sendiri disebut pernah menerima uang ratusan juta dari RHP sebagai ucapan terima kasih atas sifat kooperatif Brigita.
"Tadi juga ada pertanyaan apakah saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara. Tentu saja keperluan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti akan dilakukan tim penyidik juga mengagendakan beberapa saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan." ungkap Ali.
5. Dugaan RHP tak tau akan ditangkap
Kembalinya RPH ke tanah Papua sendiri diprediksi pihak KPK karena mengira dirinya tidak akan ditangkap. Namun misi KPK untuk menangkap dirinya terus berlanjut hingga akhirnya KPK berhasil menghimpun informasi bahwa RHP sudah berada kembali di Papua dan melanjutkan misi penangkapan.
Kini, RHP akan ditahan hingga 11 Maret 2023 untuk kepentingan penyelidikan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
-
Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus
-
Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari
-
Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya
-
KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar