Suara.com - Eksekutor pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E kini dapat bernafas lega lantaran kariernya sebagai anggota Polri tetap bertahan. Adapun tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya memberikan hukuman berupa mutasi dan tidak memecat Richard sebagai seorang anggota kepolisian.
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media pada Rabu (22/2/2023).
Artinya, Richard usai menempuh masa tahanannya dapat melanjutkan pengabdiannya di Korps Bhayangkara.
Pendapat publik tentang keputusan tim KKEP tersebut kini terbagi menjadi dua yakni pro dan kontra.
Kompolnas sebut Richard selamatkan Polri
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa keputusan tim KKEP telah sesuai.
Sebab Ketua Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut Richard telah menyelamatkan institusi Polri meskipun dirinya adalah sosok yang menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Richard telah memberanikan diri untuk mengekspos kedok Ferdy Sambo ke publik dan berakhir ke vonis mati terhadap eks Kadiv Propam Polri itu.
"Eliezer bisa menunjukkan kepada semua pihak di mana dia justru menyelamatkan institusi Polri dengan pengakuan yang jujur," kata Benny saat jadi pembicara acara KompasTV, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia
Jika Richard tak bersuara, maka kasus Brigadir J akan bergulir entah sampai kapan dan tidak pernah menemukan titik terang.
"Bayangkan kalau dia tetap bungkam, kasus ini akan terus jadi bola liar dan sampai kapan kita tidak tahu," ucap Benny.
LPSK apresiasi keputusan Tim Etik
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai keputusan Tim Etik menunjukkan bahwa Polri mendengarkan suara masyarakat yang kini menaruh simpati pada Richard.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi melalui akun media sosial pribadinya turut mengirimkan apresiasi kepada Polri yang telah memberi kesempatan kepada Richard.
"Putusan ini menandakan Polri mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tulis Edwin melalui akun instagram pribadinya @edwinpartogi, Rabu (22/2/2023).
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Makin Sewot Bharada E Tak Dipecat, Surati Kapolri Minta Semua Polisi Terlibat Sambo Jangan Dipecat
-
Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia
-
Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri
-
Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan
-
Nasib Baik Richard Si Eksekutor yang Bikin Bos Sambo Pusing Tujuh Keliling
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA