Suara.com - Eksekutor pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E kini dapat bernafas lega lantaran kariernya sebagai anggota Polri tetap bertahan. Adapun tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya memberikan hukuman berupa mutasi dan tidak memecat Richard sebagai seorang anggota kepolisian.
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media pada Rabu (22/2/2023).
Artinya, Richard usai menempuh masa tahanannya dapat melanjutkan pengabdiannya di Korps Bhayangkara.
Pendapat publik tentang keputusan tim KKEP tersebut kini terbagi menjadi dua yakni pro dan kontra.
Kompolnas sebut Richard selamatkan Polri
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa keputusan tim KKEP telah sesuai.
Sebab Ketua Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut Richard telah menyelamatkan institusi Polri meskipun dirinya adalah sosok yang menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Richard telah memberanikan diri untuk mengekspos kedok Ferdy Sambo ke publik dan berakhir ke vonis mati terhadap eks Kadiv Propam Polri itu.
"Eliezer bisa menunjukkan kepada semua pihak di mana dia justru menyelamatkan institusi Polri dengan pengakuan yang jujur," kata Benny saat jadi pembicara acara KompasTV, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia
Jika Richard tak bersuara, maka kasus Brigadir J akan bergulir entah sampai kapan dan tidak pernah menemukan titik terang.
"Bayangkan kalau dia tetap bungkam, kasus ini akan terus jadi bola liar dan sampai kapan kita tidak tahu," ucap Benny.
LPSK apresiasi keputusan Tim Etik
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai keputusan Tim Etik menunjukkan bahwa Polri mendengarkan suara masyarakat yang kini menaruh simpati pada Richard.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi melalui akun media sosial pribadinya turut mengirimkan apresiasi kepada Polri yang telah memberi kesempatan kepada Richard.
"Putusan ini menandakan Polri mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tulis Edwin melalui akun instagram pribadinya @edwinpartogi, Rabu (22/2/2023).
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Makin Sewot Bharada E Tak Dipecat, Surati Kapolri Minta Semua Polisi Terlibat Sambo Jangan Dipecat
-
Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia
-
Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri
-
Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan
-
Nasib Baik Richard Si Eksekutor yang Bikin Bos Sambo Pusing Tujuh Keliling
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup