Suara.com - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II. Pencopotan jabatan itu buntut dari aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor.
Pengumuman pencopotan jabatan Rafael disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual yang digelar Jumat (24/2/2023) pagi.
"Dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani.
Dasar pencopotan jabatan Rafael tersebut merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bunyi dari aturan yang disebutkan oleh Sri Mulyani yakni:
Pasal 31 Ayat 1: Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa
Pasal 31 Ayat 2: Pembebasan sementara dari tugas jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku sampai dengan ditetapkannya keputusan Hukuman Disiplin
Selain mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani juga menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral Kemenkeu untuk mengcek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu," tegas Sri Mulyani.
Merujuk pada data LHKPN yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo, ia melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Ia melaporkan memiliki banyak bidang tanah yang tersebar di Yogyakarta, Jakarta Barat dan Manado.
Namun, dalam laporan tersebut tidak ada data kekayaan mobil Jeep Rubicon dan moge Harley Davidson yang sering dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy di akun media sosialnya.
Mobil Rubicon tersebut juga digunakan oleh Mario untuk menjemput korban D sebelum melakukan penganiayaan hingga membuat korban koma.
Berita Terkait
-
Akibat Anaknya Bucin dan Lakukan Penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya
-
RESMI! Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Ayah Pelaku Penganiayaan, Kekayaannya Bakal Ditelusuri
-
Mario Dandy Disebut Generasi Strawberry hingga Ongol-ongol, Apa Itu?
-
Kasih Ayah ke David: Jika Kamu Divonis Ada Kekurangan, Bagiku Kamu Tetap Utuh
-
Ungkap Kebaikan Ayah David, Arie Kriting Kecam Kebrutalan Mario Dandy: Psikopat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan