Suara.com - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II. Pencopotan jabatan itu buntut dari aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor.
Pengumuman pencopotan jabatan Rafael disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual yang digelar Jumat (24/2/2023) pagi.
"Dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani.
Dasar pencopotan jabatan Rafael tersebut merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bunyi dari aturan yang disebutkan oleh Sri Mulyani yakni:
Pasal 31 Ayat 1: Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa
Pasal 31 Ayat 2: Pembebasan sementara dari tugas jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku sampai dengan ditetapkannya keputusan Hukuman Disiplin
Selain mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani juga menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral Kemenkeu untuk mengcek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu," tegas Sri Mulyani.
Merujuk pada data LHKPN yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo, ia melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Ia melaporkan memiliki banyak bidang tanah yang tersebar di Yogyakarta, Jakarta Barat dan Manado.
Namun, dalam laporan tersebut tidak ada data kekayaan mobil Jeep Rubicon dan moge Harley Davidson yang sering dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy di akun media sosialnya.
Mobil Rubicon tersebut juga digunakan oleh Mario untuk menjemput korban D sebelum melakukan penganiayaan hingga membuat korban koma.
Berita Terkait
-
Akibat Anaknya Bucin dan Lakukan Penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya
-
RESMI! Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Ayah Pelaku Penganiayaan, Kekayaannya Bakal Ditelusuri
-
Mario Dandy Disebut Generasi Strawberry hingga Ongol-ongol, Apa Itu?
-
Kasih Ayah ke David: Jika Kamu Divonis Ada Kekurangan, Bagiku Kamu Tetap Utuh
-
Ungkap Kebaikan Ayah David, Arie Kriting Kecam Kebrutalan Mario Dandy: Psikopat
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR