/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:31 WIB
Mudik Gratis

PURWOKERTO.SUARA.COM- Akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2019 hingga tahun 2022 lalu, program mudik gratis dari pemerintah terpaksa dihentikan.

Dengan melonggarnya kasus covid-19 dan banyak aktivitas yang sudah kembali ke semula pemerintah kembali membuka Program mudik gratis untuk Ramadan tahun 2023. 

Program mudik gratis dari pemerintah ini akan menggunakan moda transportasi kereta api.

Mengutip dari Antara, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)  Kementerian perhubungan, Djarot Tri Wardhono  mengatakan, program ini diselenggarakan pada 11-20 April 2023 untuk arus mudik dan 25 April-4 Mei 2023 untuk arus balik.

Kemudian, untuk pendaftaran program mudik gratis akan dibuka mulai 1 Maret-3 Mei 2023, dimana kuota disediakan untuk motor sebanyak  10.440 motor, dengan  jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang.

“Ini jauh jauh sekali dibandingkan tahun 2019 dan setiap tahun kira-kira naik sekitar 2000-an. Jadi, di tahun 2017 ada 15.000 motor yang bisa diangkut dengan kereta api kemudian di 2018 menjadi 17.000 dan paling tinggi adalah di tahun 2019, yaitu 19.000 sepeda motor yang kami angkut," kata dia

Djarot juga menambahkan untuk tahun ini kereta penumpang akan dirangkaikan langsung dengan rangkaian kereta barang yang mengangkut motor penumpang, dengan tarif Rp.10.000 – Rp.20.000 per penumpang.
“Jadi, motor itu bisa mudik bersama orangnya, motor di gerbong barang kemudian orangnya di gerbong penumpang,” ungkapnya.

Sedangkan untuk rute rencanannya akan dimulai dari wilayah   Cilegon dan Merak. Dengan demikian pemudik yang berasal dari luar Jawa  bisa memanfaatkan moda transportasi ini untuk melanjutkan perjalanannya. 

“Jadi, kalau dari daerah Cilegon dan sekitarnya dari Merak dan sekitarnya misalnya dari Lampung dia sudah lelah naik motor dari Cilegon bisa naik kereta dan sampai kepada tujuan itu yang menjadi perbedaan kedua," kata Djarot.

Baca Juga: Sudah Pakai Pelat Bodong, Rubicon Mario Anak Pejabat Pajak Nunggak Pajak

Load More