Suara.com - Ayah Mario Dandy sekaligus salah satu pejabat eselon Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo secara resmi menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) per Jumat (24/2/2023).
Pengunduran diri yang dilakukan oleh Rafael tertuang dalam surat terbuka yang merespon kasus yang menimpa anaknya, yakni penganiayaan terhadap anak PP Ansor NU.
Rafael juga akan menjawab spekulasi dan membeberkan harta kekayaan miliknya yang sempat jadi simpang siur usai sang anak terekspos punya beberapa kendaraan mewah seperti satu unit Rubicon yang tidak dilaporkan ke KPK.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat pengunduran dirinya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari yang sama juga mencopot jabatan Rafael.
"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Aturan resmi pengunduran diri PNS: Rafael tidak boleh mundur?
Usut punya usut, pengunduran diri Rafael sebagai PNS menemui sebuah problem dalam aturan resmi.
Adapun jika berkaca dalam aturan resmi, Rafael belum atau bahkan tidak boleh mundur. Aturan yang dimaksud merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS.
Aturan tersebut memuat larangan bagi anggota PNS yang diperiksa atas dugaan melakukan pelanggaran disiplin PNS untuk mengundurkan diri, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Ayat (6) bagian C Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020.
Berikut bunyi lengkap pasal tersebut:
Permintaan berhenti atau mengundurkan diri (sebagai PNS), sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditolak apabila:
- sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan;
- terikat kewajiban bekerja pada Instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS;
- sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;
- sedang menjalani hukuman disiplin; dan/atau
- alasan lain menurut pertimbangan PPK.
Merujuk aturan tersebut, Rafael kini sedang diperiksa lantaran diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS, sebagaimana yang diapaparkan oleh Sri Mulyani. Rafael diketahui punya kekayaan yang tak normal yakni sebesar Rp 56 miliar.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Keluarga Kabarkan Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat DJP: Sedikit Mulai Merespons!
-
Kunjungi David, Menteri Keuangan Ucapkan Permohonan Maaf
-
Hati Sri Mulyani Remuk Lihat Kondisi David di ICU RS: Akibat Penganiayaan Kejam dan Keji
-
Bukan Selfie, Agnes Pacar Mario Dandy Diduga Ingin Tolong David Usai Terkapar
-
Shane Jadi Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Warganet Ributkan Baju Oranye: Beda Kasta Sama Mario Dandy
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi